Home > Nasional

DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan, GMNI Siap Mengawal

Di tengah keterbatasan kewenangan dan efisiensi anggaran, DPD RI tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin saat menerima kunjungan GMNI. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin saat menerima kunjungan GMNI. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menegaskan pentingnya pengesahan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat daerah dan mengurangi kesenjangan.

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Saya mengapresiasi dukungan GMNI kepada DPD RI dalam mendorong dan mengamplifikasi agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Sultan dalam keterangan yang diterima, Jumat (07/02/2025).

Di tengah keterbatasan kewenangan dan efisiensi anggaran, DPD RI tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Sultan menegaskan bahwa anak muda yang aktif dalam politik memiliki peran strategis dalam memperkuat perjuangan DPD RI di tingkat nasional.

Ketua Umum GMNI, Imanuel Cahyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap RUU Daerah Kepulauan. Ia menilai DPD RI perlu memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk mewujudkan pembangunan Indonesia yang inklusif.

“DPD RI sebagai representasi daerah harus diberi penguatan. Kami ingin RUU ini tidak hanya sekadar masuk Prolegnas, tetapi benar-benar disahkan menjadi Undang-Undang,” tegas Imanuel.

Ia juga menyoroti kebutuhan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih mengandalkan dana transfer pusat. Dengan penguatan kewenangan DPD RI, ia berharap ada pemerataan pembangunan serta peningkatan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di daerah kepulauan.

Menanggapi dukungan GMNI, Sultan B Najamudin mengajak mahasiswa untuk aktif dalam organisasi dan memahami politik sejak dini. Ia menyoroti mahalnya sistem politik di Indonesia yang kerap menghambat partisipasi generasi muda.

“Teman-teman punya potensi besar. Jangan kalah dengan mereka yang memiliki sumber daya politik lebih besar. Ide dan gagasan anak muda sangat diperlukan,” jelas Sultan.

Dukungan GMNI terhadap RUU Daerah Kepulauan menandai pentingnya sinergi antara mahasiswa dan DPD RI dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan. Keberlanjutan perjuangan ini akan menjadi kunci dalam memperkuat representasi daerah dan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. (***)

Reporter: Bambang Ipung Priambodo

× Image