Polisi Kembali Bongkar Praktik Prostitusi Daring Anak-anak di Apartemen Mewah Kepala Gading Jakarta
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat kepolisian bongkar praktik prostitusi anak di salah satu apartemen mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sindikat kedua ini beroperasi di gedung apartemen yang sama dengan sindikat yang telah dibongkar sebelumnya.
Sindikat pertama yang diungkap pihaknya beroperasi di lantai 18 apartemen. Sementara sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen tersebut.
Dalam kasus kedua, polisi menangkap 4 orang terduga pelaku di salah satu unit apartemen di lantai 11. Mereka adalah pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15).
"Diamankan 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan sebagai pelaku," ungkap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko dalam keterangan yang diterima, Rabu (05/02/2025).
Saat digerebek, ada juga seorang remaja perempuan sebagai korban, yang diketahui berinisial ASO (16). Polisi juga mengamankan alat kontrasepsi hingga uang tunai di lokasi.
"Diamankan 1 orang perempuan di bawah umur sebagai korban dan ditemukan barang bukti berupa 4 HP, 1 buah dompet warna krem berisikan uang tunai senilai Rp 550 ribu, kunci akses kamar apartemen, 1 dus kondom," jelas Seto.
Korban diduga diberi upah Rp 50 ribu setelah melayani pria hidung belang. Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Korban mendapatkan bagian sebesar Rp 50 ribu untuk setiap satu tamu. Sedangkan uang sisanya dikumpulkan pada pelaku bagian bendahara dan dipakai untuk membayar sewa kamar," terang Seto.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 4 orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka adalah pria HB (21), pria AA (19), remaja pria MAS (16), dan pria KDR (19).
Para pelaku diringkus di lantai 18 apartemen. Ada 3 orang remaja wanita korban prostitusi yang juga diamankan di lokasi. Mereka adalah wanita SAR (18), NA (17), dan wanita F (16). (***)