RKPD Depok 2026 Disesuaikan dengan Program Kerja Wali Kota Terpilih
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2026 sudah mulai disusun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Adapun dalam penyusunan RKPD 2026 sudah mulai memasukkan Program Kerja (Proker) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Penyusunan RKPD 2026 tetap memedomani regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
"Pada penyusunan RKPD tahun ini sudah mulai memasukkan program dan janji kepala daerah terpilih, di antaranya pengelolaan kegiatan prioritas dana kelurahan berbasis RW," ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Mohamad Fahrizal, dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/01/2025).
Pada program beberapa tahun ke belakang programnya yaitu dana kelurahan Rp 5 miliar, kini berubah menjadi dana kelurahan berbasis RW, dengan pagu anggaran senilai Rp 300 juta per-RW. Diketahui, di Kota Depok saat ini berjumlah 928 RW.
Dana ini tetap pengelolaannya berada di kelurahan dengan swakelola tipe IV mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Usulan kegiatan pada Musrenbang tidak ada lagi menu wajib dan pilihan. Sifatnya terbuka, masing-masing RW dibebaskan memilih item kegiatan sesuai kebutuhan lingkungan.
"Aspek sarana prasarana bisa berupa perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, lapangan olahraga, dan lainnya. Untuk pemberdayaan masyarakat ada operasional posyandu, pelacakan balita, wisata keberagaman dan lainnya," jelas Fahrizal. (***)