Home > Info Sehat

PT Tirta Asasta Depok Dirikan Klinik MCU untuk Karyawan

Meski dalam undang undang itu mengatur satu tahun sekali, namun PT Tirta Asasta melakukan MCU setiap 6 bulan sekali atau dengan kata lain satu tahun 2 kali.
PT Tirta Asasta Depok saat ini sudah miliki klinik kesehatan, Klinik Asasta Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
PT Tirta Asasta Depok saat ini sudah miliki klinik kesehatan, Klinik Asasta Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Tingkatkan kualitas kesehatan para karyawan, PT Tirta Asasta Depok membuka klinik khusus untuk karyawan, Klinik Asasta Depok.

Klinik kesehatan didirikan berdasarkan Undang Undang Tenaga Kerja, dimana perusahaan minimal satu kali dalam setahun berkewajiban melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh (MCU) bagi pekerja.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Kota Depok, M Olik Abdul Holik yang diwakili oleh Sekretaris PT Tirta Asasta, Haryadi mengungkapkan, meski terbilang baru beberapa bulan didirikan, namun klinik yang diberi nama Klinik Asasta diharapkan mampu memberikan pelayanan prima bagi pekerja.

“Klinik Asasta sudah memasauki bulan keempat beroperasi," ungkap Haryadi dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/01/2025).

Meski dalam undang undang itu mengatur satu tahun sekali, namun PT Tirta Asasta melakukan MCU setiap 6 bulan sekali atau dengan kata lain satu tahun 2 kali.

“Setiap pegawai diperiksa setiap 6 bulan sekali, jadi setahun itu pegawai minimal mendapat dua kali MCU,” terang Haryadi.

Saat ini PT Tirta Asasta Depok memiliki lebih dari 360 pegawai yang bertugas diberbagai divisi. Untuk melakukan MCU, pihaknya bekerjasama dengan salah satu rumah sakit di Depok.

“Jika diperlukan pemeriksaan lanjutan maka kami rujuk ke rumah sakit, kami juga menyediakan dokter spesialis jika dibutuhkan,” jelas Haryadi.

Untuk pemeriksaan itu, pihaknya mengatur jadwal seminggu dua kali yakni setiap hari Selasa dan Kamis yang dibantu oleh seorang dokter dan satu perawat.

“Klinik ini untuk menunjang K3 di perusahaan. Kesehatan pegawai perlu kami perhatikan agar tidak mengganggu kinerja mereka,” pungkas Haryadi. (***)

× Image