Home > Nasional

Usai Keputusan MK, Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Terpilih Dijadwalkan Maret 2025

Saat ini memasuki tahap akhir, yakni penetapan dan pelantikan rencananya akan dilangsungkan serentak di Bogor pada Maret 2025
Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Usai pencabutan laporan dan keputusan Mahkamah konstitusi (MK) pada Jumat (17/01/2025), akan segera dilakukan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengonfirmasi bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah hampir selesai.

Saat ini memasuki tahap akhir, yakni penetapan dan pelantikan rencananya akan dilangsungkan serentak di Bogor pada Maret 2025

Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Achmad Firdaus, menyampaikan bahwa proses kini memasuki tahap akhir, yakni penetapan. Namun, penetapan ini masih menunggu hasil penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemarin kita sudah ke MK untuk pembacaan gugatan. Gugatan tersebut kemudian dicabut, tapi karena sudah terregistrasi, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang pencabutan perkara di MK akan digelar sekitar 17 Januari,” ujar Achmad Firdaus dalam siaran pers yang diterima, Rabu (15/01/2025).

Setelah proses di MK rampung, KPU Kota Depok akan melengkapi dokumen-dokumen administrasi sebagai bagian akhir dari tugas mereka dalam Pilkada.

Terkait pelantikan, Achmad Firdaus menyebutkan bahwa proses ini bukan lagi kewenangan KPU, melainkan berada di ranah DPRD Kota Depok.

Meski begitu, ia menyampaikan informasi bahwa pelantikan kepala daerah kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Maret 2025 mendatang.

“Pelantikan awalnya dijadwalkan pada 10 Februari. Namun, karena banyak daerah yang masih berperkara, ada wacana dari Komisi II DPR RI untuk menunda pelantikan hingga Maret agar semua pelantikan dilakukan serentak. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” jelas Firdaus.

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan dilakukan secara terpisah berdasarkan wilayah provinsi.

Melihat ke depan, Achmad Firdaus menjelaskan bahwa KPU RI tengah mengusulkan program peningkatan partisipasi masyarakat sebagai fokus utama di tahun 2025.

Meski demikian, rencana ini masih sebatas wacana dan akan diputuskan pada bulan Agustus mendatang.

"Sosialisasi akan menjadi prioritas, tetapi ini belum final karena perencanaan Pilkada 2027 juga sudah mulai dipersiapkan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari tahapan pasca-Pemilu, KPU Depok akan menggelar evaluasi di pertengahan atau akhir Januari.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja dan pelaksanaan Pilkada guna memperbaiki proses ke depannya.

"KPU Kota Depok Depok kini menunggu tahapan penetapan dan undangan resmi dari DPRD untuk pelantikan. Tahapan akhir ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga pemerintahan baru segera bisa dilantik dan mulai bekerja," pungkas Firdaus. (***)

× Image