Home > Nasional

Catatan Akhir Tahun 2024, Dinsos Depok Berhasil Realisasi KDS hingga Rumah Perlindungan Sosial

Adapun program yang berhasil dijalankan tersebut mencangkup keberhasilan lima program pada Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Foto logo Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Foto logo Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Catatan akhir tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok telah melakukan sejumlah program di bidang sosial.

Adapun program yang berhasil dijalankan tersebut mencangkup keberhasilan lima program pada Kartu Depok Sejahtera (KDS).

Selanjutnya, bimbingan teknis (bimtek) bagi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).

Lalu, pelatihan kepada lansia, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Terlantar (OT) serta berbagai program sosial berhasil direalisasikan.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, berikut catatan kinerja Dinsos Kots Depok yang dipimpin Devi Maryori sepanjang 2024:

1. Realisasi Program Kartu Depok Sejahtera

Program Kartu Depok Sejahtera (KDS) merupakan program yang menyatukan dan mengintegrasikan data kemiskinan di Kota Depok.

Terdapat tujuh manfaat dalam KDS yang dijalankan sejumlah perangkat daerah.

Adapun untuk Dinsos Kota Depok menjalankan lima manfaat KDS.

Yaitu, santunan kematian, bantuan pangan kota, Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Afirmasi Berprestasi (Bidik Manis), bantuan siswa miskin, dan alat bantu disabilitas.

Selama tahun 2024 KDS Santunan Kematian berhasil diberikan kepada 2.490 penerima manfaat dari target 3.150 penerima dengan keberhasilan pencapaian mencapai 79,05 persen.

Kemudian, program KDS Bantuan Pangan Kota, realisasi penyaluran bantuan pangan kota sebanyak 2.995 penerima dari target 3.000 penerima atau sebesar 99,83 persen.

Lalu, program KDS Bidik Manis yang diberikan kepada 150 mahasiswa, untuk tahun 2024, sasaran penyaluran KDS Bidik Manis sesuai target sebesar 100 persen.

Selanjutnya, program KDS Bantuan Siswa Miskin SMA/MA/SMK berhasil diberikan kepada 1.999 siswa dari target 2.000 siswa atau sebesar 99,95 persen.

Terakhir, bantuan KDS Alat Bantu Disabilitas di tahun 2024 diberikan kepada 90 penyandang disabilitas dari target 95 penerima atau 94,74 persen.

2. Pelatihan Bagi Lansia

Sepanjang tahun 2024 Dinsos Kota Depok juga memberikan pelatihan dan keterampilan kerajinan tangan bagi lansia.

Pelatihan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para lansia atas peran dan jasanya dalam pembangunan sekaligus bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan lansia yang bermartabat, mandiri, bahagia, dan sejahtera.

Melalui kegiatan pelatihan tersebut juga sebagai wadah bagi lansia untuk berkreasi dan mengekspresikan diri.

Selain itu juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian.

3. SOP Penanganan ODGJ dan Orang Terlantar

Di tahun ini Dinsos Kota Depok turut memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar.

Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi dengan stakeholder terkait melalui kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dilaksanakan November lalu.

Penguatan kolaborasi tersebut dilaksanakan agar SOP penanganan ODGJ terlantar dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Pasalnya, dalam penanganan ODGJ dan orang terlantar ini dibutuhkan peran dari stakeholder terkait, sehingga dibutuhkan acuan dan standar penanganan oleh petugas agar dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya SOP tentunya dapat mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh petugas dalam melaksanakan penanganan ODGJ terlantar.

4. Evakuasi dan Bantuan Bencana

Dinsos Kota Depok dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) membantu evakuasi hingga memberikan bantuan santunan kematian (Sankem) kepada ahli waris korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat yang terjadi pada Mei lalu.

Dinsos turut mengirimkan tim untuk ikut bersama rombongan ambulans ke Subang serta membantu melakukan evakuasi korban saat di lokasi kejadian kecelakaan.

Termasuk memberikan bantuan berupa dukungan moral kepada keluarga korban dan materil.

Serta membantu proses pemberian sankem sebesar Rp 10 juta per orang.

Di akhir tahun 2024, Dinsos dan Tagana Kota Depok juga memberikan bantuan evakuasi kepada para pengungsi korban banjir bandang hingga longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 4 Desember lalu.

Tagana membuka dapur umum di lokasi pengungsi dan memberikan serta mendistribusikan sebanyak 1.500 nasi bungkus untuk siang dan 1.500 nasi bungkus untuk sore untuk para pengungsi.

5. Gedung Baru Rumah Perlindungan Sosial

Tahun ini, Dinsos Kota Depok memiliki gedung baru Rumah Perlindungan Sosial (RPS). Gedung yang direnovasi di atas lahan seluas 436 meter persegi tersebut saat ini pengelolaannya masih berada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok dan belum diserahkan ke Dinsos.

Rumah singgah ini berada di Jalan Dahlia Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji.

Serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang antara lain ruang penampungan, ruang konseling, mushola, dapur, taman, dan fasilitas lainnya.

Keberadaan RPS tersebut untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada individu yang berada dalam kondisi rentan atau keterlantaran.

Mereka yang dibawa ke RPS akan dilakukan asesmen. Jika membutuhkan perawatan kesehatan maka akan didampingi untuk ke rumah sakit.

Namun, jika tidak, akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk mengetahui data daerah asalnya.

6. Penetapan Perwalian Anak Yayasan

Dinsos Kota Depok bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melakukan penetapan Perwalian kepada 15 anak panti dari Yayasan Al Amanah dan satu orang anak dari Yayasan Berkah Sejahtera PSAA Bina Remaja Mandiri .

Melalui proses penetapan perwalian ini, anak-anak akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta kepastian akan hak-haknya sebagai warga negara.

Proses ini juga memastikan adanya pengawasan dan kontrol terhadap kesejahteraan anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik

Perwalian anak di panti asuhan dapat memberikan manfaat bagi anak seperti terlindungi haknya, kebutuhan terpenuhi, mendapatkan perawatan dan pendidikan, mendapatkan tempat penampungan, dan mendapatkan perawatan kesehatan.

Perwalian anak adalah kekuasaan yang diberikan seseorang untuk mewakili anak yang belum dewasa dalam melakukan Tindakan hukum. Perwalian ini meliputi perwalian terhadap diri anak dan harta kekayaannya.

7. Pelatihan Bagi Disabilitas

Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang lebih sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, Dinas Sosial Kota Depok menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Kerajinan Tangan bagi Disabilitas.

Kegiatan ini berlangsung dua hari pada 17-18 September dan dihadiri oleh dua puluh orang peserta dari berbagai komunitas penyandang disabilitas.

Pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan perhatian dan apresiasi terhadap disabilitas serta mewujudkan penyandang disabilitas yang tangguh, mandiri dan tanpa diskriminasi.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya dan menghasilkan produk yang berkualitas, sehingga para peserta bisa mencoba untuk memulai usaha secara mandiri atau berkelompok dan membantu mereka untuk mencapai kemandirian ekonomi.

Selama mengikuti pelatihan, para penyandang disabilitas diajarkan cara membuat buket uang dan aksesoris yang terbuat dari manik manik, mulai dari cincin, gelang, kalung dan strap handphone.

Dalam hal ini, Dinsos Kota Depok berkomitmen untuk membantu para peserta yang berkeinginan memulai usaha dengan memberikan akses pengajuan bantuan modal usaha ke Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia atau membantu pemasaran produk melalui kegiatan bazar.

8. Pelatihan Bagi Puluhan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE)

Pada tahun 2024, Dinas Sosial Kota Depok menyelenggarakan tiga kegiatan pelatihan bagi PRSE, di mana masing-masing kegiatan diikuti oleh 20 orang peserta.

Pertama, pelatihan tata rias yang diselenggarakan dengan melibatkan brand instaperfect sebagai instruktur pelatihan. Dua pelatihan lainnya dilaksanakan di lokasi P2WKSS, yaitu pelatihan tata boga dan menjahit.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh motivasi, niat, harapan, dan tujuan untuk terwujudnya perempuan yang berdaya. Pemberdayaan perempuan menjadi penting utamanya sebagai potensi ekonomi.

Pasalnya, pemberdayaan ekonomi Perempuan tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga memperkuat keluarga, komunitas, dan ekonomi nasional maupun regional secara keseluruhan.

9. Bimbingan bagi Anak Jalanan dan Komunitas Punk

Dinas Sosial Kota Depok menyelenggarakan kegiatan bimbingan anak jalanan dan komunitas punk. Kegiatan tersebut diikuti masing-masing 20 orang. Untuk bimbingan anak jalanan dilaksanakan dua kali pada 27 Juni dan 1 Agustus, sedangkan komunitas punk dilaksanakan satu kali pada 19 September.

Bimbingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui penguatan mental, spiritual, dan edukasi kesehatan.

Melalui kegiatan ini juga Dinas Sosial Kota Depok menampung aspirasi dan mengidentifikasi permasalahan masyarakat yang hidup di jalan sebagai bahan masukan bagi pemerintah dan lembaga kemasyarakatan untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan program.

10. Parenting bagi Keluarga Anak Berhadapan dengan Hukum

Dinas Sosial Kota Depok memberikan perhatian serius dalam perlindungan anak, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan parenting bagi keluarga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Selama tahun 2024, sebanyak 20 keluarga ABH mengikuti kegiatan parenting tersebut.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan orang tua mengenai pentingnya mengetahui perbedaan dan tantangan dalam mengasuh dan mendidik anak pada Generasi Z dan Alpha.

Melalui kegiatan ini diharapkan para orang tua dapat menerapkan berbagai strategi dan inovasi dalam mengasuh dan mendidik anak.

11. Penyusunan Peraturan Wali Kota No. 81 Tahun 2024 tentang Penanganan Ketelantaran

Dinas Sosial Kota Depok berhasil menginisiasi terbitnya Penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) Depok No. 81 Tahun 2024 Tentang Ketelantaran.

Regulasi ini memiliki peran vital sebagai acuan dalam penanganan kelompok terlantar yang difokuskan pada penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lansia telantar, dan jenazah telantar.

Peraturan ini diharapkan mampu mengintegrasikan penanganan ketelantaran oleh perangkat daerah dan institusi di luar Pemerintah Kota Depok yang selama ini masih cenderung terfragmentasi dengan perspektif sektoral.

12. Bimbingan Kewirausahaan Bagi PM ATENSI dan PENA

Dinas Sosial Kota Depok memberikan perhatian serius dalam perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Berjuluk Seribu Maulid ini.

Pasalnya, UMKM adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan, dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat.

Hal ini salah satunya diwujudkan dengan kegiatan bimbingan kewirausahaan bagi penerima manfaat yang pernah menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) modal usaha dan Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).

Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelaku UMKM dalam rangka membangun mental pengusaha yang handal, tangguh dan mandiri serta meningkatkan daya saing guna menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh lagi, melalui pengembangan UMKM ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan taraf hidupnya, sehingga dapat keluar/graduasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak bergantung lagi pada bantuan sosial. (***)

× Image