Dinkes Depok Atasi Kematian Ibu dan Bayi dengan Audit Maternal Perinatal Respon
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Pertemuan Audit Kasus Kematian Ibu dan Anak Diseminasi dan Evaluasi secara virtual, Selasa (24/12/2024).
Adapun pertemuan ini diikuti perwakilan Rumah Sakit (RS), Puskesmas, bidang praktek mandiri, dan klinik se-Kota Depok.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengatasi masalah kematian ibu dan bayi dengan Audit Maternal Perinatal Respon (AMPR). Sehingga upaya perbaikan mutu pelayanan dapat dilakukan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ditingkat pertama maupun lanjutan dapat optimal.
"Harapannya dengan upaya yang dilakukan dapat lebih mengungkapkan dan melihat permasalahan yang terjadi baik secara medis maupun non medis dalam penanganan masalah kematian ibu dan bayi," harap Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati.
Menurut Mary, dengan penanganan yang dilakukan fasyankes juga diharapkan kasus yang serupa tidak terulang kembali.
"Tentunya dengan dukungan semua pihak untuk tujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi," terangnya.
Untuk menjalankan rekomendasi AMPSR tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 440/568-Dinkes tentang Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi dengan Depok Peduli Preeglampsia (Delisa) melalui Skrining Preeglampsia pada seluruh Ibu Hamil kurang dari 20 minggu dan pemantauan ibu nifas dengan riwayat preeglampsia.
Untuk diketahui, dalam lima tahun terakhir penyebab kematian ibu dan bayi terbesar di Kota Depok masih karena hipertensi dalam kehamilan, pendarahan, dan infeksi.
Sehingga harapannya kasus ini tidak terjadi lagi di Kota Depok, tentunya dengan komitmen dalam perbaikan mutu pelayanan dari seluruh fasyankes.
"Selain itu juga adanya keterlibatan masyarakat dengan mendeteksi para ibu hamil untuk segera mendapat akses pelayanan kesehatan serta tertib administrasi kependudukan," jelas Mary. (***)