Nataru, BPOM Awasi Jajanan Makanan di Pasar dan Kantin Sekolah di Depok
RUZKA REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggandeng Balai Pengawasan Obat (BPOM) Bogor untuk memeriksa bahan tambahan di jajanan makanan yang dijual di pasar tradisional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan bahan pangan ataupun produk pangan sebelum dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain itu juga, pemeriksaan jajanan makanan dilakukan untuk mencegah penggunaan bahan berbahaya lainnya di dalam makanan.
“Kami ingin memastikan bahan tambahan makanan yang digunakan aman dan tidak membahayakan masyarakat,” jelas Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/12/2024).
Menurut Mary, pengecekan bahan pangan ini juga merupakan langkah strategis untuk menjadikan Depok sebagai kota yang aman pangan. Kegiatan ini rutin dilakukan BPOM Bogor bersamaan dengan aktivitas inspeksi mendadak (sidak) harga dan kebutuhan pokok oleh Pemkot Depok.
"Selain di pasar kami juga secara rutin melakukan pengawasan dan pengambilan sampel makanan di kantin sekolah dan fasilitas umum lainnya melalui Tim Kerja Kefarmasian dan Pengawasan Makanan," ungkapnya.
BPOM Bogor sudah melakukan pengujian bahan tambahan makanan di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (18/12/2024).
Adapun produk yang diuji adalah tahu, mie kuning, cincau, otak-otak, kerupuk, ikan asin, dan jajanan pasar lainnya
Dia menuturkan, jika ditemukan indikasi bahan berbahaya dalam proses uji laboratorium, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dan menelusuri sumber bahan tersebut.
"Kami juga akan berikan pembinaan bukan hanya untuk pedagang yang terindikasi, tapi ke pedagang yang sejenisnya yang kemungkinan menjual produk mengandung bahan berbahaya," jelas Mary. (***)