Home > Lingkungan

Diusulkan 2 Taman di Depok Raih Sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak

Hal itu diusulkan saat acara Witness Audit Standarisasi dan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) pada Sabtu (06/12/2024).
Taman Merak di Kelurahan Limo, Kota Depok diusulkan mendapat sertifikat RBRA dari Kementerian PPPA. (Foto: Dok Radar Depok)
Taman Merak di Kelurahan Limo, Kota Depok diusulkan mendapat sertifikat RBRA dari Kementerian PPPA. (Foto: Dok Radar Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusulkan 2 taman meraih sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Kedua taman tersebut yakni Taman Merak di Kelurahan Limo dan RBA Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar) di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Hal itu diusulkan saat acara Witness Audit Standarisasi dan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) pada Sabtu (06/12/2024).

Audit usulan kedua taman tersebut telah dilakukan pada 1-6 Desember 2024, yang kemudian hasil penilaian disampaikan pada Jumat, 6 Desember 2024 di Gedung Galeri Taman Alun-alun Kota Depok.

Berdasarkan audit yang dilakukan Tim Audit Standarisasi RBRA memutuskan RBA Taman Merak berhasil meraih skor 578.

Skor tersebut menunjukan taman ini dinilai memenuhi kriteria RBRA tanpa memerlukan perbaikan dan diusulkan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dengan predikat ruang bermain ramah anak.

Sedangkan, RBA Taman Alun-Alun Barat (Albar) mencatat skor lebih tinggi, yaitu 584, juga memenuhi semua standar RBRA tanpa perbaikan tambahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan bahwa pengembangan taman ramah anak merupakan bagian dari upaya menjadikan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).

"RBA Taman Merak dan Taman Alun-Alun Barat dirancang untuk memberikan fasilitas yang aman, gratis, tidak diskriminatif dan mendukung tumbuh kembang anak," jelas Nessi dalam keterangan yang diterima, Senin (00/13/2024).

Sebagai satu-satunya kota di Indonesia dengan 4 ruang bermain anak bersertifikasi, Kota Depok terus memperluas cakupan taman yang terstandarisasi.

"Saat ini terdapat 54 taman di tingkat kelurahan yang direncanakan untuk diajukan sertifikasi di tahun mendatang," terang Nessi.

Dia menambahkan, bahwa taman yang memenuhi standar RBRA tidak hanya berfungsi sebagai tempat bermain, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kecerdasan motorik, emosional dan sosial anak.

"Dengan desain yang ramah anak, fasilitas ini membantu membangun interaksi positif di antara mereka," tegasnya.

Setelah hasil audit, tim akan mengusulkan sertifikasi ke Kementerian PPPA, jika diterima, Depok akan mengukuhkan posisinya sebagai pelopor ruang bermain anak yang aman dan terstandarisasi.

Pemerintah Kota Depok juga menargetkan penambahan sertifikasi untuk taman lainnya pada tahun 2025 dengan melibatkan lintas sektor, komunitas, dan perangkat daerah.

"Dengan langkah ini, kami optimis dapat memperkuat ketahanan keluarga dan memberikan layanan terbaik untuk anak-anak, memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka," harap Nessi. (***)

× Image