Jamiluddin Ritonga: Gubernur dan Lembaganya Sebaiknya Ditiadakan
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Usulan gubernur dipilih DPRD kembali mengemuka. Isu tersebut sudah berulang muncul dengan argumen yang relatif sama, yaitu cost tinggi, gubernur wakil pusat, dan kerap terjadi polarisasi.
Usulan dan isu tersebut mendapat tanggapan Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiluddin Ritonga yang disampaikan kepada RUZKA INDONESIA, Selasa (03/12/2024).
Menurut pengamat yang juga mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, kalau hal itu dijadikan alasan, maka jabatan gubernur dan wakil gubernur sebaiknya ditiadakan. Sebab, hal itu tak sejalan dengan otonomi daerah yang ditetapkan di kabupaten/kota.
"Karena itu, hirarki pemerintahan cukup pusat dan daerah tingkat II, tanpa ada daerah tingkat I. Dengan begitu, bupati/wali kota langsung berhubungan dengan pusat tanpa melalui gubernur," ungkap Jamil.
Jamil melihat dua keuntungan kalau gubernur dan lembaganya ditiadakan.
Pertama, jarak hubungan kabupaten/kota dengan pusat semakin pendek. Hal ini dengan sendirinya juga memperpendek alur birokrasi atau administrasi negara.
"Upaya memperpendek urusan administrasi sejalan dengan tuntutan manajemen modern, yang menginginkan pelayanan yang singkat, cepat, dan transparan sehingga prinsip birokrasi yang efisien dan efektif dapat terpenuhi," jelasnya.
Dua, dapat menekan cost. Sebab, gubernur, wakil gubernur, dan jajaran di bawahnya dengan sendirinya sudah tidak ada. Negara dapat meniadakan cost untuk 38 kantor gubernur.
Jamil juga melihat, sudah pasti sangat besar anggaran yang dapat ditekan bila pemerintahan tingkat satu ditiadakan. Pastinya negara akan jauh lebih hemat sehingga dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
"Jadi, daripada berdebat gubernur dipilih langsung atau melalui DPRD, maka.lebih baik lembaga tersebut ditiadakan. Hierarki birokrasi pemerintahan jadi lebih pendek serta efisiensi lebih berpeluang diperoleh," tandasnya. (***)