Komisi III DPR RI Puji Prestasi Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 2 Ton Narkoba
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati puji Bareskrim Polri yang berhasil membongkar 3 jaringan bandar kakap internasional dengan perputaran uang mencapai Rp 59,2 triliun dengan barang bukti yang disita 2 ton narkoba.
Legislator dari Dapil NTB II tersebut meminta Bareskrim konsisten memberantas narkoba demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
”Tentu kami sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disampaikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 11 November 2024,” terang Sari kepada wartawan, Rabu (06/11/2024).
Dia berharap semangat pemberantasan narkoba di jajaran kepolisian dapat terus dilaksanakan dengan konsisten. "Saya minta Polri konsisten berantas narkoba," harap Sari.
Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar ini juga mendorong jajaran kepolisian memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait, terutama aparat penegak hukum lainnya.
"Tak kalah pentingnya, kepolisian untuk terus memperkuat kerja sama internasional dengan negara lain dan jaringan internasional lainnya," terang Sari.
Berdasarkan data, mayoritas narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari negara lain. Seperti diberitakan sebelumnya pada Jumat (1/11/2024), Bareskrim Polri membongkar 3 jaringan bandar narkoba kakap dengan perputaran uang sampai Rp 59,2 triliun. Barang bukti yang disita lebih dari 2 ton.
Kabareskrim, Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan pengungkapan 3 bandar kakap tersebut dilakukan dalam joint operasi selama 2 bulan yakni September sampai Oktober 2024. Joint operasi dilakukan bersama Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).
Jaringan 3 bandar kakap tersebut adalah jaringan FP, jaringan HS, dan jaringan H. Jaringan FP beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Jaringan HS yang beroperasi di 5 provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan jaringan H dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari 3 jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun rupiah,” ungkap Komjen Wahyu Widada.
Dari 3 jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar dengan perputaran uang mencapai Rp 56 triliun. Sedangkan perputaran uang jaringan HS Rp 2,1 triliun, dan jaringan H Rp 1,1 triliun. (***)