Home > Ekonomi

BPK Serius Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 mengatur pedoman dan prosedur untuk mengidentifikasi, mengelola, serta meminimalkan risiko penyuapan..
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun (tengah) beserta jajaran BPK (kanan) menerima kedatangan Country Manager BSI Group Nolia Natalia (kiri) dan tim dari BSI Group selaku auditor sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 di Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Foto: Dok BPK)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun (tengah) beserta jajaran BPK (kanan) menerima kedatangan Country Manager BSI Group Nolia Natalia (kiri) dan tim dari BSI Group selaku auditor sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 di Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Foto: Dok BPK)

RUZKA INDONESIA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengatakan pihaknya serius memperkuat integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari langkah strategis menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Country Manager BSI (British Standards Institution) Group Nolia Natalia dan tim dari BSI Group selaku auditor sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 di Kantor Pusat BPK.

"Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen dari top management BPK terhadap keseriusan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPK," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Sertifikasi tersebut merupakan standar internasional SMAP dalam rangka memberikan assurance bahwa BPK telah mengambil langkah-langkah terbaik untuk mencegah praktik korupsi dan penyuapan di dalam organisasi.

Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 mengatur pedoman dan prosedur untuk mengidentifikasi, mengelola, serta meminimalkan risiko penyuapan. Hal itu selaras dengan tujuan BPK dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

"Ini merupakan komitmen nyata BPK dalam memerangi penyuapan," kata Isma.

Pihaknya turut berkomitmen menjalankan, memenuhi, dan meninjau secara berkala seluruh persyaratan dalam SMAP guna mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dengan efektif dan konsisten.

Melalui kebijakan itu, BPK berupaya selalu mendorong peningkatan kepedulian di kalangan internal dan eksternal dengan melibatkan setiap pihak yang memiliki itikad baik dan keyakinan wajar dalam pelaksanaan program antipenyuapan.

Implementasi SMAP juga merupakan bagian penting dari penerapan Kerangka Kerja Manajemen Integritas (KKMI) di lingkungan BPK."Dengan adanya sistem ini, diharapkan meminimalkan potensi kerugian dari segi finansial maupun non finansial yang dapat merugikan reputasi lembaga," ungkap dia.

BPK mengharapkan penerapan SMAP dapat meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan keuangan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan integritas yang tinggi.

Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP di BPK telah dimulai sejak April 2024 dan telah melalui berbagai tahap, mulai dari tahap kajian kesenjangan, tahap pengembangan dan penerapan, tahap audit internal, dan tahap audit sertifikasi.***

× Image