Home > Nasional

Raffi Ahmad Batalkan Bangun Resort 300 Vila di Gunung Kidul

Proyek resort di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, dibangun di kawasan lindung geologi sebagai kawasan lindung nasional.
Selebritas Pengusaha, Raffi Ahmad. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Selebritas Pengusaha, Raffi Ahmad. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA - Selebritas yang juga pengusaha, Raffi Ahmad menyatakan untuk menarik diri dari proyek pembangunan resort dan beach club Bezikart dengan fasilitas 300 villa dan tiga restoran di lahan sekitar 10 hektar. Ini dilakukan setelah mendapatkan kritikan karena proyek tersebut dibangun di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) yang merupakan kawasan lindung nasional.

“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini karena bagi saya apapun yang saya lakukan bagi bisnis-bisnis saya ini wajib sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus mendapatkan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Raffi melalui akun Instagramnya, kemarin..

Raffi yang sedang menunaikan ibadah haji menyampaikan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, dirinya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek tersebut.

“Saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan, proyek di Gunung Kidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” kata Raffi.

Sebelumnya, Walhi Yogyakarta melaporkan proyek yang berlokasi di pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul itu bertentangan terhadap Permen Nomor 17 tahun 2012, karena dibangun di kawasan lindung geologi sebagai kawasan lindung nasional.

Selain berada di kawasan lindung nasional, dampak dari pembangunan tersebut berpotensi besar menghancurkan bukit karst dan menyebabkan kekeringan karena kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air yang difungsikan sebagai cadangan air bagi warga sekitar ketika sedang mengalami kekeringan.

“Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air. Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan Beach Club Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena kehilangan daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari,” tulis Walhi. (**)

× Image