Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Ditjen AHU Gelar Sosialisasi Kenotariatan
RUZKA INDONESIA -- Dalam rangka memberikan pembekalan profesi terhadap para notaris baru di wilayah Jawa Barat (Jabar), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar kegiatan Sosialisasi Kenotariatan yang bertempat di ballroom Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Jabar, Rabu (27/03/2024).
Kegiatan yang bertema “Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris Untuk Mewujudkan Notaris Jawa Barat Berkualitas dan Berintegritas” ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar, Kepala Kanwil Kemenkumham, R Andika Dwi Prasetya bersama para Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen AHU dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar.
Kegiatan ini dihadiri oleh 200 orang notaris baru di wilayah Jabar yang akan menerima pelatihan oleh Ditjen AHU terkait tugas dan fungsi kenotarisan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Notaris di wilayah Jabar.
Adapun yang akan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini beberapa diantaranya adalah Direktur Perdata Ditjen AHU, Direktur Perusahaan Ditjen AHU, Direktur TI Ditjen AHU dan Koordinator Pengawasan Kepatuhan Profesi Ditjen AHU.
Kakanwil Kemenkumham, R Andika Dwi Prasetya
menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kehadiran Ditjen AHU beserta jajaran Ditjen AHU dalam kegiatan acara ini.
Selain itu Andika juga berterimakasih kepada 200 orang notaris yang ikut berpartisipasi dalam giat sosialisasi ini.
Dalam kesempatannya Andika menyampaikan bahwa Jabar sebagai provinsi dengan jumlah Notaris terbanyak se-Indonesia dan penyumbang PNBP AHU yang cukup besar merupakan hasil kinerja yang patut dibanggakan oleh para notaris wilayah Jabar.
Andika berpesan agar melalui pembekalan dalam kegiatan ini bisa mendorong dan meningkatkan kinerja Notaris agar terhindar dari berbagai kesalahan.
Dirjen AHU, Cahyo R Muzhar yang secara resmi membuka jalannya kegiatan ini menyampaikan bahwa pembekalan terhadap notaris yang berupa PPKJN (Pelatihan Peningkatan Kualitas Jabatan Notaris) berfungsi untuk mengenalkan tugas dan fungsi notaris untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan oleh notaris selama bekerja.
Mengingat masih adanya Notaris yang lalai dalam menjalankan pekerjaannya, oleh karena itu Cahyo berharap agar semua notaris, baik itu notaris baru maupun notaris senior bisa memahami pekerjaan mereka secara menyeluruh dan tidak terlibat pelanggaran.
Selain itu Cahyo juga mengingatkan notaris untuk selalu netral dan tidak berpihak selama menjalankan pekerjaan mereka.
Lebih lanjut, Cahyo mengingatkan akan pentingnya mewujudkan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, salah satunya melalui keanggotaan Indonesia di FATF (Financial Action Task Force).
Di mana notaris berperan dalam mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Untuk mencegah timbulnya pencucian uang.
Cahyo juga mengingatkan agar Notaris menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).
Melalui giat pembekalan Notaris dalam Sosialisasi Kenotariatan ini, Cahyo berharap agar memberikan manfaat bagi Notaris secara umum dan menghindarkan Notaris dari bahaya ancaman serta konflik kepentingan yang muncul. (***)