75 Ribu Anggota Satpol PP non-ASN Berpeluang Jadi ASN dan PPPK
www.ruzkaindonesia.id--Sebanyak 75 ribu anggota Satpol PP berpeluang untuk dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Ahad (03/03/2024).
"Telah ada kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN dan PPPK," ujar Tito.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.
Sebelumnya, Pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.
Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.
"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," jelas Tito.
Dengan penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.
"Saya berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK," harap Tito. (***)
Sumber : Antara/Republika