Home > News

Polrestro Depok Buat Layanan Aduan Masyarakat Melalui WA dan Medsos

Layanan aduan untuk masyarakat itu bisa disampaikan masalah, informasi, edukasi bahkan kritik atau ada perlakuan oknum-oknum polisi yang kurang baik atau juga adanya pungli.
Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar.

ruzka.republika.co.id--Perintah Kapolri ke jajarannya Polda, Polres dan Polsek agar membuat layanan aduan untuk masyarakat. Layanannya mulai dari WA, Instagram, Facebook.

"Layanan aduan untuk masyarakat itu bisa disampaikan masalah, informasi, edukasi bahkan kritik atau ada perlakuan oknum-oknum polisi yang kurang baik, atau juga adanya pungutan liar (Pungli), laporkan," ujar Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar usai mengikuti acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Rabu (26/10/2022).

Menurut Imran, pihaknya akan menindak lanjuti segala aduan masyarakat atas kinerja polisi, terutama juga terkait Pungli.

"Insya Allah akan kita lanjuti, karena kita butuh koreksi. Untuk pungli yang dilakukan polisi akan kami tindak tegas. Jadi, jangan pernah ada pungli di Polrestro Depok," tegasnya.

Lanjut Imran, pihaknya akan segera merespon setiap hari, 1x24 jam laporan aduan masyarakat. Direspon bisa dengan langsung tindakan tegas dan terukur atau dikembangkan serta penyelidikan.

"Saat ini program tersebut sudah berjalan. Laporan aduan masyarakat pasti ditindaklanjuti, keluhan, masalah. Tentunya aduan tersebut akan diseleksi, apakah juga diselidiki lebih lanjut atau langsung ada penindakan. Silahkan juga lapor jika ada tindak pidana kejahatan, pasti segera Polrestro Depok respon," tuturnya. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image