UI Terpilih Jadi Pelaksana Program Wirausaha Merdeka
ruzka.republika.co.id--Universitas Indonesia (UI) jadi pelaksana program Wirausaha Merdeka. Pelaksana Program adalah Perguruan Tinggi Vokasi di bawah binaan Kemdikbudristek. UI sebagai perguruan tinggi telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar mengajar melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan persentase minimal 95 persen.
Syarat pelaksana program Wirausaha Merdeka yakni pengurusan tinggi tidak sedang dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, perguruan tinggi swasta pengusul tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum untuk Tahun Ajaran 2021 dan 2022.
Perguruan tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum, perguruan tinggi telah menerapkan program MBKM, perguruan tinggi telah memiliki bidang, unit, Lembaga, inkubator bisnis atau bagian yang berfokus pada pengembangan kewirausahaan mahasiswa, perguruan tinggi memiliki portofolio pengelolaan atau prestasi di bidang kewirausahaan, perguruan tinggi pelaksana program bersedia mengajukan proposal model pengembangan kewirausahaan mahasiswa sesuai ketentuan panduan.
Lalu, perguruan tinggi pelaksana program bersedia menerima peserta mahasiswa dari dalam dan luar perguruan tinggi dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan, perguruan tinggi pelaksana program bersedia mengelola program dengan kapasitas minimal 750 mahasiswa, dengan ketentuan maksimal 60 persen berasal dari Perguruan Tinggi Pelaksana Program dan minimal 40 persen berasal dari luar Perguruan Tinggi Pelaksana Program yang se-wilayah (berdekatan secara geografis).
Kemudian perguruan tinggi pelaksana program bersedia mengelola keuangan program dan membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), perguruan tinggi pelaksana program wajib menunjuk Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yang bertugas untuk mendampingi seluruh proses pelaksanaan kegiatan bagi mahasiswa peserta program.
DPL yang ditunjuk bisa berasal dari perguruan tinggi pelaksana program ataupun dari perguruan tinggi asal mahasiswa peserta, perguruan tinggi yang bersedia memberikan pengakuan kredit maksimal 20 SKS untuk Program Wirausaha Merdeka, ditunjukkan dengan surat pernyataan pimpinan perguruan tinggi. Melampirkan bukti setor pajak untuk tahun pajak 2021, dan perguruan tinggi pelaksana program bersedia menjalankan dan melaporkan seluruh aktivitas program sesuai ketentuan dengan membuat pakta integritas.
Sedangkan persyaratan untuk mahasiswa agar dapat mengikuti Program Wirausaha Merdeka UI adalah mahasiswa aktif dengan syarat jenjang pendidikan S1 minimal semester 5, D2, D3, dan D4 minimal semester 3, S2 dan S3-tanpa batasan semester (tanpa konversi SKS), tidak sedang menyusun skripsi atau tugas akhir saat mengikuti program, tidak sedang mengikuti program MBKM yang lain, memperoleh surat rekomendasi dari Ketua Prodi (diperbolehkan menggunakan tanda tanga scan), bersedia mengikuti program penuh waktu (satu semester), menyampaikan dokumen tambahan, data diri, motivation letter, rencana ide berwirausaha, sudah vaksinasi Covid-19 lengkap. (Rusdy Nurdiansyah)