Tengsin, Seorang Ibu Muda Simpan Narkoba di Alat Kelamin Saat Hendak Seludupkan ke Lapas Sukabumi

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Seorang ibu muda berinisial RP (21) ketahuan hendak selundupkan narkoba jenis sabu dan obat terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.
RP yang menyimpan narkoba di dalam alat kelamin mengaku hendak membesuk seorang narapidana kasus penganiayaan berinisial RA.
"Kami sesuai dengan perintah pimpinan melaksanakan penerimaan tamu kunjungan Lebaran. Saat diperiksa, seorang perempuan kedapatan menyimpan narkoba," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono dalam keterangan yang diterima, Jumat (04/04/2025).
Baca juga: Libur Lebaran 2025, Ini Tempat Favorit Wisata Alam di Garut
Narkoba itu ditemukan saat petugas menggeledah barang bawaan dan fisik pengunjung lapas.
"Dari wanita tersebut kami temukan narkoba yang dimasukkan ke dalam kelaminnya, dibungkus selotip warna hitam terus dibungkus kondom," jelas Budi.
Penggeledahan wanita dilakukan di ruangan khusus oleh petugas wanita. Barang yang ditemukan petugas langsung dibongkar dan ditemukan narkoba jenis sabu dan 15 butir pil obat terlarang.
Baca juga: Libur Lebaran 2025, Terjadi 30 Kasus Kebakaran dan Penyelamatan di Depok
"Setelah nampak barang itu, ditarik anggota dan memang kami pastikan dan telah kami serah-terimakan dengan pihak kepolisian itu narkoba jenis sabu dan ada 15 butir pil yang disimpan di alat kelamin wanita tersebut," ungkap Budi. (***)