Angelina Primadani: Ayo Stop Bullying!
ruzka.republika.co.id – Seharusnya kemajuan teknologi dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri.
Namun pada kenyataannya, fungsi sosial media saat ini menjadi ajang untuk saling menyebarkan ujaran kebencian. Kebiasaan untuk menertawakan orang lain menjadi hal yang wajar sekali akhir-akhir ini.
Angelina Primadani, M.Psi, Key Opinion Leader saat menjadi narasumber webinar dengan tema “Jenis Cyber Bullying di dunia maya” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis (7/7/2022) meminta untuk mengenali jenis cyber bullying di dunia maya.
Menurut data KPAI, kasus cyber bullying di Indonesia bahwa angka anak yang menjadi korban cyberbullying telah mencapai 22.4 persen.
Bahkan Indonesia menjadi negara dengan kasus cyber bullying tertinggi di dunia. Hasil penelitian APJII menyatakan 49 persen dari 5.900 responden menjadi korban cyberbullying.
"Tingginya persentase ini tidak lepas dari kemajuan teknologi," ujar Angelina Primadani.
Cyber bullying merupakan merupakan bagian dari bullying. Menurut sudut pandang hukum, cyber bullying merupakan kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan lain-lain.
"Tujuannya agar target mengalami gangguan psikis. Model bullying terbaru ini justru lebih berbahaya karena dapat dilakukan siapa saja, kapan saja, dan dimana saja," lanjutnya.
Cyberbullying ini menjadi fenomena baru, terutama dikalangan anak-anak usia remaja. Cyber bullying lebih kejam dibandingkan bullying karena meninggalkan jejak digital seperti foto, video, maupun tulisan.
"Penyebab orang melakukan bullying adalah untuk ajang balas dendam, ingin diakui, ekspos kekerasan, dan kurangnya perhatian dari orang-orang di sekitarnya," tutur Angelina.
Pada akhir pemaparan materi, Angelina Primadani, menyimpulkan bahwa ayo stop bullying.
"Yuk bersama-bersama hentikan tindakan bullying, jangan jadi pelaku dan berani speak up jika menjadi korban," imbuhnya.* (yayan)