RUZKA INDONESIA — Kecelakaan melibatkan seorang pejalan kaki dan Kereta Api jurusan Purwakarta – Garut terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (02/09/2026) sekira pukul 10.55 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pejalan kaki meninggal dunia di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kapolsek Sukawening Polres Garut AKP Budiman Suhardiana, korban meninggal dunia tersebut diketahui bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berjalan kaki searah dengan jalur kereta api dan berada sangat berdekatan dengan lintasan dan pada saat bersamaan, Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut dengan nomor lokomotif CC2019209 melintas.
“Masinis telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut. Saat kereta melintas, korban tertemper bagian lokomotif hingga terpental dan meninggal dunia di tempat,” bebernya.
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Sukawening Polres Garut bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Evakuasi Korban
Petugas kemudian melakukan evakuasi korban, koordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak keluarga.
Lebih lanjut Kapolsek Sukawening menjelaskan, setelah seluruh proses penanganan dilakukan di lokasi kejadian selesai, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas terlalu dekat dengan jalur kereta api, mengingat kereta yang melintas memiliki jarak pengereman yang cukup panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” pungkas AKP Budiman Suhardiana. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


