Nasional
Beranda ยป Berita ยป Penting Diketahui, Cegah Serangan Ransomware, Ini 6 Langkah yang Harus Dilakukan

Penting Diketahui, Cegah Serangan Ransomware, Ini 6 Langkah yang Harus Dilakukan

Ini 6 langkahย mengantisipasi perangkat pemeras atau ransomware pada komputer atau perangkat digital. (Foto: Dok Republika)
Ini 6 langkah mengantisipasi perangkat pemeras atau ransomware pada komputer atau perangkat digital. (Foto: Dok Republika)

RUZKA INDONESIA — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengantisipasi perangkat pemeras atau ransomware pada komputer atau perangkat digital.

Ransomware sendiri adalah jenis malware yang mengunci atau mengenkripsi data korban, sehingga tidak dapat diakses, dan kemudian menuntut tebusan (ransom) dari korban untuk mengembalikan akses ke data tersebut.

Ransomware adalah salah satu jenis serangan siber yang paling merusak dan mengancam, dengan dampak signifikan pada individu, bisnis dan organisasi.

Ini 6 langkah tepat untuk memitigasi serangan ransomware yang saat ini marak terjadi dan dapat dilakukan dalam menghadapi potensi terjadinya peretasan.

Pertama, yaitu dengan melakukan backup file secara berkala pada perangkat digital yang dimiliki.

Lewat Games dan Diskusi, PLN UP3 Pondok Kopi Ajak Siswa SDIT Al Muhajirin Kenal Bahaya dan Hemat Listrik

Kedua, pastikan komputer atau perangkat digital yang dimiliki mendapatkan dan menggunakan versi terbaru yang update.

Ketiga, yang dapat dilakukan dengan menggunakan software asli dan di update secara berkala.

"Jangan menggunakan software yang palsu karena akan mudah terkena ransomware," terang Manto, Jumat (12/07/2024).

Kemudian, antisipasi juga dilakukan dengan menggunakan antivirus yang update.

Selain itu, tidak sembarangan mengakses browser, tautan email, atau link yang tidak dikenal seperti link undangan pernikahan yang kerap beredar melalui whatsapp.

IKD Surabaya Tembus 99,67%, Digitalisasi Perlinsos Kejar 365 Ribu Warga Belum Terdata

"Juga hindari menggunakan wifi gratis di tempat umum. Gunakan wifi resmi dari Diskominfo Kota Depok yang ada di sejumlah tempat," jelas Manto. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom