RUZKA INDONESIA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melakukan pentupan sementara Jalan Raya Sawangan di depan Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan), Kali Cabang Tengah, Kecamatan Pancoran Mas.
Penutupan sementara karena akan dilakukan penurapan yang berlangsung mulai 7-20 November 2026.
Rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mendukung kelancaran pekerjaan. Informasi mengenai pengalihan jalur juga telah disebarluaskan melalui media sosial dan pemasangan marka jalan di lapangan.
Masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan. Pengendara juga diminta mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran bersama.
โSehubungan dengan adanya pekerjaan penurapan, akses lalu lintas di sekitar Kali Cabang Tengah, ditutup sementara. Rekayasa lalu lintas sedang dimatangkan dan informasi peralihan jalur juga sudah disebar melalui media sosial dan marka jalan di lapangan,โ ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, Kamis (05/11/2026).
Imbauan Ikuti Arahan Petugas
Pengendara dari arah Jalan Pramuka Raya menuju Jalan Pitara atau Jalan Nusantara Raya diarahkan melintasi Jalan Tanah Baru, Jalan Pipit Raya, Jalan Gelatik Raya, Jalan Nuri Raya, dan Jalan Rambutan hingga kembali keluar di Jalan Raya Sawangan. Pengalihan arus yang sama berlaku untuk arah sebaliknya.
DPUPR Kota Depok mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas dan memperhatikan rambu pengalihan arus yang tersedia di lapangan. Pengguna jalan juga diharapkan memperhitungkan waktu perjalanan selama penutupan berlangsung.
โKami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pembangunan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,โ pungkas Yodi. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyag
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar