RUZKA INDONESIA — Kebahagiaan terpancar dari wajah Jamhuri saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang selama tiga hari akhirnya ditemukan kembali.
Bagi Jamhuri, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan kendaraan yang biasa digunakannya untuk mencari rumput demi memenuhi kebutuhan pakan ternak.
Momen haru itu terjadi saat Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyerahkan langsung kendaraan tersebut kepada Jamhuri dalam konferensi pers di halaman Mapolres Majalengka, Senin (12/10/2026).
Tak hanya mengembalikan kendaraan, Kapolres juga meminta jajarannya membantu mengurus administrasi agar motor tersebut bisa langsung dibawa pulang tanpa dipungut biaya.
โUntuk Kapolsek Majalengka Kota dan Pak Kasat Reskrim, mohon diurus administrasinya. Bapak malam ini bisa bawa motor ini tanpa ada biaya apa pun, biar bisa ngarit lagi,โ ujar Aldy kepada Jamhuri.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan para terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Kapolres kemudian mengingatkan para terduga pelaku agar tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum dan memilih mencari penghasilan melalui pekerjaan yang halal.
โHei, dengar di situ. Yang penting cari rezeki halal, ngarit juga enggak apa-apa,โ katanya.
Motor Hilang, Aktivitas Mencari Rumput Terganggu
Bagi Jamhuri, ditemukannya kembali sepeda motor tersebut menjadi kabar yang melegakan. Kendaraan itu biasa digunakannya untuk mencari rumput atau nyambit sebagai pakan ternak.
โAlhamdulillah, terima kasih kepada Polres Majalengka sudah membantu menemukan motor saya,โ ucap Jamhuri.
Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Majalengka Kota dan Polres Majalengka yang telah membantu menemukan kembali kendaraannya.
Pengembalian motor tersebut menjadi salah satu momen dalam pengungkapan kasus curanmor yang ditangani jajaran kepolisian di Kabupaten Majalengka.
Dalam konferensi pers itu, polisi tidak hanya memperlihatkan para terduga pelaku dan barang bukti, tetapi juga menghadirkan pemilik kendaraan agar dapat menerima kembali motor yang telah ditemukan.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Jaringan Lain
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan, penyidikan kasus tersebut akan dikembangkan oleh penyidik Polsek Majalengka Kota dengan dukungan penuh Satreskrim Polres Majalengka.
Pengembangan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah kunci kendaraan bermotor, beberapa surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta empat unit telepon genggam.
โPenyidik dari Polsek Majalengka Kota akan di-backup penuh oleh penyidik Satreskrim Polres Majalengka untuk melakukan pengembangan secara maksimal. Kami akan mendalami apakah ada kaitannya dengan beberapa kunci kendaraan bermotor dan STNK yang ditemukan,โ kata Aldy.
Menurut dia, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan hubungan barang bukti tersebut dengan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Majalengka maupun kepolisian di daerah tetangga.
Polisi belum menyimpulkan apakah para terduga pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pendalaman masih diperlukan, terutama untuk mengetahui asal-usul barang bukti yang ditemukan.
โTentunya kami masih melakukan pendalaman. Kami akan kaitkan apakah mereka spesialis atau bukan, karena barang bukti yang didapati dari para pelaku ini ada beberapa kunci motor dan juga STNK,โ ujarnya.
Aldy juga menyebut ketiga orang yang diduga berperan sebagai pemetik dan penadah dalam kasus tersebut merupakan warga asli Kabupaten Majalengka.
Meski demikian, ia menegaskan penyidik tidak akan langsung mempercayai seluruh keterangan yang disampaikan para terduga pelaku. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menguji keterangan tersebut dengan fakta dan barang bukti yang ditemukan.
Motor Dijual Rp1,5 Juta
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Kapolres, terduga pelaku yang berperan sebagai pemetik diduga terlebih dahulu mengamati situasi sebelum mengambil kendaraan.
Pelaku kemudian menemukan sepeda motor yang terparkir di lokasi relatif sepi. Menurut pengakuan terduga pelaku, kunci kendaraan tersebut ditemukan terjatuh di antara rerumputan.
Kunci itu kemudian diambil dan digunakan untuk membawa sepeda motor tersebut.
Setelah berhasil membawa kendaraan, pelaku diduga menghubungi rekannya yang berperan sebagai penadah. Motor milik korban itu kemudian dijual dengan harga Rp1,5 juta.
Kapolres mengatakan, pengakuan mengenai penggunaan uang hasil penjualan tersebut masih akan didalami penyidik.
โYang namanya tersangka, dia boleh memberikan keterangan apa pun. Tentunya nanti kami akan melakukan pemeriksaan lebih intensif,โ katanya.
Polisi menerapkan Pasal 591, sebagaimana disebutkan Kapolres dalam konferensi pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Penerapan pasal tersebut perlu merujuk pada ketentuan hukum yang tepat dalam berkas perkara.
Kapolres Ajak Warga Aktifkan Kembali Ronda Malam
Di tengah pengungkapan kasus tersebut, Aldy mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali kegiatan ronda kampung dan sistem keamanan lingkungan (satkamling).
Menurut dia, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
โKami mengimbau masyarakat untuk menjaga bersama wilayah Majalengka. Mari kita gelorakan lagi semangat melaksanakan ronda kampung dan satkamling. Dengan sinergi polisi bersama masyarakat, kita sama-sama menjaga keamanan,โ ujarnya.
Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kanal media sosial pribadi Kapolres yang disebutkan dalam keterangannya.
Aldy menegaskan Polres Majalengka dan jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
โKami Polres Majalengka dan jajaran tidak akan tidur. Kami akan terus berikhtiar menjadikan Majalengka tempat yang paling aman bagi masyarakat dan tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang menimbulkan keresahan,โ katanya.
Kapolres turut mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan kasus.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku dalam pengungkapan kali ini tidak berkaitan dengan kelompok yang sebelumnya diamankan polisi dalam kasus serupa. Menurut dia, keduanya merupakan jaringan berbeda.
Polisi menyatakan pengembangan perkara masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan para terduga pelaku dengan kasus curanmor lainnya di Majalengka dan daerah sekitar. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Efitor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar