Nasional
Beranda ยป Berita ยป Menagih Janji Bupati Bogor: Berani Sentuhkah ‘Zona Nyaman’ RSUD Leuwiliang dan Ciawi?

Menagih Janji Bupati Bogor: Berani Sentuhkah ‘Zona Nyaman’ RSUD Leuwiliang dan Ciawi?

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang gencar memoles citra lewat jargon “bersih-bersih birokrasi”.

Namun, di balik etalase reformasi tersebut, aroma tidak sedap mengenai manajemen kepegawaian justru menyeruak dari koridor pelayanan kesehatan.

Sorotan tajam kini mengarah pada RSUD Leuwiliang dan satu RSUD lainnya di Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi “zona nyaman” bagi segelintir pejabat yang tak tersentuh rotasi selama puluhan tahun.

Hasil penelusuran mengindikasikan adanya praktik “pejabat abadi” yang menduduki posisi strategis tanpa pernah bergeser hanya berpindah pindah dari Kabid A ke Kabid B dan seterusnya.

Salah satu nama yang mencuat adalah inisial AG, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan di RSUD Leuwiliang.

Anggota Dewan Depok Terekam Kamera Merokok di Area KTR, Didesak Minta Maaf Secara Terbuka ke Publik

Posisi struktural ini ditengarai telah dijabat lama, anomali fatal dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya mengedepankan penyegaran organisasi.

Dominasi Proyek dan Mandulnya Pengawasan

Desas-desus yang berkembang di internal RSUD menyebutkan bahwa bertahannya AG dan beberapa pejabat struktural lainnya bukan tanpa alasan.

Mereka diduga bukan sekadar pemangku jabatan administratif, melainkan sosok yang mendominasi dan mengatur berbagai kegiatan strategis, mulai dari proyek pemeliharaan, pengadaan alat kesehatan, hingga proses lelang.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menengarai fenomena ini sebagai bentuk kemandekan fungsi pengawasan.

Anggota DPRD Majalengka Iing Misbahuddin: Kesejahteraan Buruh Harus Jadi Ukuran Pembangunan

Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memberikan otonomi bagi RSUD, diduga disalahgunakan untuk melanggengkan kekuasaan oknum tertentu.

“Jika ada pejabat struktural yang tidak pernah dirotasi atau hanya berpindah di posisi tertentu saja hingga puluhan tahun, ini sangat janggal. Apakah Direktur RSUD tidak berani mengusulkan rotasi karena yang bersangkutan memiliki backing orang kuat? Ataukah ada โ€˜main mataโ€™ di sana untuk mengamankan proyek-proyek internal?” tegas Mukhsin saat dihubungi, Jumat (24/04/2026).

Menurut Mukhsin, UU ASN dan PP Manajemen PNS secara eksplisit mengatur rotasi sebagai instrumen akselerasi kinerja. Keberadaan pejabat yang stagnan di satu posisi menciptakan celah praktik lancung (fraud) dan mematikan kaderisasi birokrasi.

Suara Mahasiswa: Krisis Kepercayaan Publik

Kritik pedas juga datang dari kalangan mahasiswa. Nurisman, aktivis Mahasiswa Nasional, menilai kondisi ini sebagai bukti bahwa birokrasi Pemkab Bogor masih tersandera oleh kepentingan primordial dan transaksional.

Sebanyak 2.600 Buruh dari Garut Ikuti May Day, Polisi Lakukan Pengawalan Keberangkatan Buruh ke Monas Jakarta

“Ini bukan lagi soal profesionalisme, tapi soal ‘kerajaan kecil’ di dalam instansi publik. Bagaimana mungkin sebuah institusi pelayanan kesehatan bisa berinovasi jika orang-orang di dalamnya itu-itu saja selama puluhan tahun? Kami mencium adanya proteksi sistematis terhadap pejabat tertentu agar tetap bisa mengendalikan anggaran dan proyek di RSUD tersebut,” ungkap Nurisman dengan nada tinggi.

Nurisman mendesak Bupati Rudy Susmanto agar tidak tebang pilih dalam melakukan mutasi.

“Pak Bupati jangan hanya memotong rumput di permukaan. Cabut akarnya. BKPSDM jangan jadi penonton di tengah dugaan dominasi proyek oleh pejabat-pejabat ‘karatan’ ini,” tegasnya.

Benang Merah Jual Beli Jabatan

Keresahan publik semakin memuncak seiring mencuatnya isu jual beli jabatan yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Bupati Rudy Susmanto sendiri telah meminta Polres Bogor untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum ASN dalam praktik culas tersebut.

Keterkaitan antara “pejabat abadi” yang mendominasi proyek dengan isu jual beli jabatan menjadi benang merah yang harus segera diurai.

Publik kini menunggu keberanian Bupati untuk menyentuh “zona nyaman” di RSUD Leuwiliang dan instansi kesehatan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Bogor maupun Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Irman Gapur belum memberikan jawaban atas WhatsApp redaksi terkait alasan teknis tetap dipertahankannya inisial AG dan rekan sejawatnya di posisi yang sama selama puluhan tahun.

Bungkamnya otoritas terkait justru semakin mempertebal kecurigaan adanya “tangan-tangan kuat” yang memelihara status quo di wilayah Bogor Barat tersebut.

Reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor kini berada di persimpangan jalan: menjadi perubahan yang substansial, atau sekadar drama politik di tengah pusaran korupsi jabatan. (***)

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Meluncur Toyota Kijang Super 2026: Tampil Gagah dan Fitur Canggih, Harganya Terjangkau

Sorotan






Kolom