Nasional
Beranda ยป Berita ยป Marak Pungli di Imigrasi Jakarta Selatan, KPK Buka Layanan Pengaduan

Marak Pungli di Imigrasi Jakarta Selatan, KPK Buka Layanan Pengaduan

Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar jaringan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal (KITAS) warga negara asing yang melibatkan oknum pejabat Kementerian Imigrasi.

Praktik curang ini diduga terstruktur dan mendesak didalami keterkaitannya dengan layanan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel).

Sebelumnya, media Ruzka Indonesia memberitakan dengan judul KPK Wajib Telusuri Dugaan Pungli KITAS Kaimigrasi Jaksel dan Nur Ichwan pada 18 Juni 2026.

Pasca-OTT di Imigrasi Jakarta Barat, perhatian publik kini turut tertuju pada tata kelola di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan yang saat ini dipimpin oleh Winarko.

Modus Operandi Pungli

Menurut KPK, oknum Imigrasi sengaja mempersulit pembuatan dokumen keimigrasian. Terkait pengurusan KITAS, oknum biro jasa atau petugas diduga kerap menolak permohonan agar WNA terpaksa membayar ekstra.

MataHukum: Kejahatan Ekspor Pasir Laut, Segera Tangkap Pejabat Kemendag

Pembayaran ilegal diminta selain dari biaya resmi PNBP, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Hasil dari pungli tersebut diduga disetor secara masif ke atasan.

Uang hasil pungli disetor dengan memanfaatkan rekening atas nama orang lain (nominee) untuk menyamarkan aliran dana.

Sistem digitalisasi disiasati oknum tertentu untuk tetap memeras celah persetujuan layanan

Saluran Pelaporan & Pengaduan

Jika Anda menemukan atau menjadi korban pemerasan di Imigrasi Jaksel, laporkan segera melalui saluran resmi berikut:

Lapor KPK: Layanan pengaduan KPK melalui KPK Wajib Telusuri Kaimigrasi Jaksel atau situs resmi KPK.

100 Pencari Kerja di Depok akan Ikuti Pelatihan dan Pemagangan Perhotelan Selama Satu Tahun

Saber Pungli: Lapor langsung ke Satgas Saber Pungli melalui Menko Polhukam atau layanan aduan nasional.

Pengaduan Internal Imigrasi: Melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (***)

Jurnalis: Iwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Emial: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Hari Keluarga Nasional 2026, Depok akan Dukung Penguatan Peran Ayah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom