Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kemkomdigi Gandeng Insan Film Hadirkan Ruang Digital Ramah Anak dan Perkuat Perfilman Nasional

Kemkomdigi Gandeng Insan Film Hadirkan Ruang Digital Ramah Anak dan Perkuat Perfilman Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Meutya dalam audiensi bersama Badan Perfilman Indonesia menggarisbawahi bahwa PP TUNAS tidak hanya berfungsi untuk melindungi anak-anak, tetapi juga dapat mendukung berbagai macam industri, termasuk industri penyiaran. Foto: Humas Kemkomdigi/Ruzka Indonesia

RUZKA INDONESIA – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi titik temu antara pelindungan anak di ruang digital dan pertumbuhan industri film nasional melalui konten ramah keluarga, literasi digital, serta pemberantasan pembajakan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital harus dilaksanakan bersamaan dengan upaya untuk menumbuhkan kembali budaya-budaya di Indonesia.

โ€œChild online safety itu memang harus berbarengan kerjanya dengan menumbuhkan kembali budaya-budaya di Indonesia, termasuk nonton film dan ke bioskop,โ€ tegasnya dalam audiensi bersama Badan Perfilman Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (01/7/2026).

Ia mengungkap bahwa tingkat kecanduan menjadi salah satu indikator risiko yang ada di dalam PP TUNAS.

Menurutnya, kecanduan untuk menonton konten pendek dengan jumlah banyak atau infinite scrolling membuat orang-orang kesulitan menonton konten yang lebih panjang seperti film.

Komitmen Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan

Maka dari itu, ia menilai bahwa budaya menonton film dengan durasi 1-2 jam perlu dihidupkan kembali di kalangan anak-anak muda.

“Dari infinite scrolling di mana orang nonton konten pendek dengan jumlah yang banyak, saya rasa menonton film 1-2 jam itu juga menjadi budaya yang perlu dihidupkan kembali di kalangan anak-anak muda kita yang mungkin sekarang untuk nonton lebih dari setengah jam saja sudah agak kelelahan,โ€ ujar Meutya.

Meutya menggarisbawahi bahwa PP TUNAS tidak hanya berfungsi untuk melindungi anak-anak, tetapi juga dapat mendukung berbagai macam industri, termasuk industri penyiaran.

“Dengan kita melindungi anak-anak, banyak industri yang justru bisa kita bantu dukung kembali. Industri penyiaran karena anak-anak sekarang sudah jarang sekali menonton TV, industri cetak supaya anak-anak baca lagi buku, supaya anak-anak nonton lagi film dengan waktu yang cukup panjang agar konsentrasi mereka terlatih,โ€ imbuh Meutya.

Meutya menilai bahwa hal tersebut menjadi alasan mengapa perusahaan-perusahaan global bersemangat untuk mematuhi PP TINAS karena pada akhirnya perbaikan yang mereka lakukan akan membuat industri menjadi lebih sehat.

FTA Diaspora Indonesia Desak Presiden Selesaikan UKT Mahal

โ€œPerusahaan-perusahaan global cukup bersemangat untuk comply dan melihat apa yang mereka bisa lakukan untuk mendukung anak-anak, tidak hanya di Indonesia, tapi di dunia, karena upaya ini akan menghasilkan industri yang sehat,โ€ tandasnya.*** Editor: Yoyok Bepe, Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom