Nasional
Beranda ยป Berita ยป Jumlah Komisi DPR RI Periode 2024-2029 Menjadi 13 Komisi

Jumlah Komisi DPR RI Periode 2024-2029 Menjadi 13 Komisi

Suasana Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (Foto: Antara)
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (Foto: Antara)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa menyetujui penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi DPR RI masa jabatan 2024โ€“2029.

"Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

โ€œSetuju โ€ jawab para peserta rapat.

Puan memaparkan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terdiri atas pimpinan DPR, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antarparlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna DPR RI.

Selain menyetujui penambahan komisi, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat.

Usut Tuntas Korupsi, Sahabat Presisi: Polri Buktikan Integritas dalam Kasus Febrie Adriansyah

Adapun jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, yakni, Komisi I berjumlah 45 anggota, Komisi II berjumlah 44 anggota, Komisi III berjumlah 45 anggota, Komisi IV berjumlah 45 anggota, Komisi V berjumlah 45 anggota, Komisi VI berjumlah 45 anggota, Komisi VII berjumlah 44 anggota, Komisi VIII berjumlah 44 anggota, Komisi IX berjumlah 45 anggota, Komisi X berjumlah 45 anggota, Komisi XI berjumlah 45 anggota, Komisi XII berjumlah 44 anggota, dan Komisi XIII berjumlah 44 anggota.

Adapun jumlah masing masing fraksi di setiap komisi sebagai berikut:

– PDI Perjuangan 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi;

– Partai Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi;

– Partai Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi;

Bupati Sukoharjo Diciduk KPK Gegara Terima Upah Pungut Rp2,93 Miliar

– Partai NasDem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi;

– PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi;

– PKS 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi;

– PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi; serta

– Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 Komisi.

Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah

Pada hari Senin (14/10), Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Perdana DPR RI Masa Jabatan 2024โ€“2029 menyepakati jumlah komisi ditambah dua, dari 11 komisi menjadi 13 komisi.

Puan mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian.

Dengan begitu, dia memandang perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Sumber; Antara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom