Nasional
Beranda ยป Berita ยป Jerit Tangis dr. Icha dalam Telepon, Jadi Percakapan Terakhir yang Masih Membekas di Ingatan sang Ibu

Jerit Tangis dr. Icha dalam Telepon, Jadi Percakapan Terakhir yang Masih Membekas di Ingatan sang Ibu

Percakapan terakhir dr. Icha diungkap sang ibu di tengah upaya penyelidikan polisi terkait dugaan intimidasi. (Instagram.com/@nowdots)

RUZKA INDONESIA — Kesaksian Nur Azizah, ibu dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, menjadi sorotan dalam prosesi pemakaman putrinya di Kabupaten Kupang, NTT, Senin, 29 Juni 2026.

Nur Azizah mengungkap percakapan terakhir dengan dr. Icha yang menurut keluarga berkaitan dengan dugaan intimidasi saat sang anak bertugas sebagai dokter di RS Leona Kefamenanu.

Hingga kini, dugaan tersebut masih didalami kepolisian dan diinvestigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dengan suara bergetar, Nur Azizah menceritakan percakapan terakhir yang hingga kini terus membekas dalam ingatannya.

Suara Jerit Tangis dalam Telepon

Nur mengisahkan, putrinya sempat menghubunginya melalui telepon dalam kondisi menangis setelah bertugas menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu.

Komdigi Tegaskan Kewajiban Pendaftaran, 25 PSE Privat Terima Pemberitahuan

Menurutnya, dr. Icha merasa tertekan karena mengaku mendapat perlakuan yang membuatnya ketakutan, meski telah menjalankan tindakan medis sesuai prosedur.

“Anak saya menelepon sambil menangis dan menjerit,” kata Nur Azizah dikutip dalam keterangannya, pada Selasa, 30 Juni 2026.

“Dia berkata, ‘Mama, saya sedang diintimidasi anggota dewan’,” ungkapnya.

Nur mengatakan, putrinya juga sempat meyakinkan bahwa keputusan medis yang diambil bukan dilakukan sendiri.

Sebelum menangani pasien, dr. Icha disebut telah berkonsultasi dengan dokter spesialis yang berkompeten menangani kasus gigitan ular.

Asap Hitam Membumbung saat Kebakaran TPA Jatiwaringin, BNPB Libatkan Helikopter untuk Pemadaman

“Dia berkata lagi, ‘Saya sudah berkonsultasi dengan dokter ahli bisa ular satu-satunya di Indonesia, dr. Tri Maharani’,” terang Nur Azizah.

Upaya sang Ibu Tenangkan Putrinya

Mendengar cerita tersebut, Nur sempat berusaha menenangkan putrinya.

Sebagai Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT, Nur memahami bahwa izin praktik dokter maupun operasional rumah sakit tidak dapat dihentikan secara sepihak.

Terlebih, hal tersebut tanpa melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Nur lalu berharap penjelasan itu dapat mengurangi rasa takut yang dialami dr. Icha.

Sorotan Publik Atas Penunjukan Pembantunya Raffi Ahmad yang Lulusan D3 Jadi Komisaris Krakatau Posco

Kendati demikian, menurutnya, tekanan yang dirasakan sang putri sudah telanjur membekas.

“Saya bilang, ‘Jangan takut. Tidak semudah itu membekukan izin praktik maupun operasional rumah sakit’. Semua ada mekanismenya,” tutur Nur Azizah.

Trauma yang Disebut Berawal dari Ancaman

Kesaksian Nur berlanjut saat menceritakan perubahan kondisi putrinya setelah peristiwa tersebut.

Menurutnya, dr. Icha mulai diliputi ketakutan setiap kali mengingat dugaan ancaman yang diterimanya saat bertugas.

Nur mengatakan, putrinya sempat mengaku khawatir izin praktiknya dicabut dan rumah sakit tempatnya bekerja dihentikan operasionalnya.

Kekhawatiran itu, dinilai terus menghantui hingga membuat kondisi mental dr. Icha memburuk.

“Mama, saya sudah tidak kuat,” ucap Nur Azizah meniru suara almarhumah putrinya.

“Saya tidak pernah membayangkan dan bermimpi, hal seperti ini bisa terjadi kepada anak saya,” tandasnya.

Sementara itu, dugaan intimidasi yang disampaikan keluarga masih didalami Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Polisi Masih Selidiki Dugaan Intimidasi

Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian, dan menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga.

Sejauh ini, 2 anggota DPRD TTU yang namanya disebut dalam kasus tersebut membantah melakukan intimidasi.

Keduanya mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi saat penanganan pasien berlangsung, namun membantah melakukan ancaman sebagaimana yang dituduhkan.

Di lain pihak, Kemenkes juga telah membentuk tim investigasi bersama organisasi profesi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan fakta secara objektif.

Hal tersebut, sekaligus mengevaluasi perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (***)

Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom