RUZKA INDONESIA — Kesaksian Nur Azizah, ibu dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, menjadi sorotan dalam prosesi pemakaman putrinya di Kabupaten Kupang, NTT, Senin, 29 Juni 2026.
Nur Azizah mengungkap percakapan terakhir dengan dr. Icha yang menurut keluarga berkaitan dengan dugaan intimidasi saat sang anak bertugas sebagai dokter di RS Leona Kefamenanu.
Hingga kini, dugaan tersebut masih didalami kepolisian dan diinvestigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dengan suara bergetar, Nur Azizah menceritakan percakapan terakhir yang hingga kini terus membekas dalam ingatannya.
Suara Jerit Tangis dalam Telepon
Nur mengisahkan, putrinya sempat menghubunginya melalui telepon dalam kondisi menangis setelah bertugas menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu.
Menurutnya, dr. Icha merasa tertekan karena mengaku mendapat perlakuan yang membuatnya ketakutan, meski telah menjalankan tindakan medis sesuai prosedur.
“Anak saya menelepon sambil menangis dan menjerit,” kata Nur Azizah dikutip dalam keterangannya, pada Selasa, 30 Juni 2026.
“Dia berkata, ‘Mama, saya sedang diintimidasi anggota dewan’,” ungkapnya.
Nur mengatakan, putrinya juga sempat meyakinkan bahwa keputusan medis yang diambil bukan dilakukan sendiri.
Sebelum menangani pasien, dr. Icha disebut telah berkonsultasi dengan dokter spesialis yang berkompeten menangani kasus gigitan ular.
“Dia berkata lagi, ‘Saya sudah berkonsultasi dengan dokter ahli bisa ular satu-satunya di Indonesia, dr. Tri Maharani’,” terang Nur Azizah.
Upaya sang Ibu Tenangkan Putrinya
Mendengar cerita tersebut, Nur sempat berusaha menenangkan putrinya.
Sebagai Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT, Nur memahami bahwa izin praktik dokter maupun operasional rumah sakit tidak dapat dihentikan secara sepihak.
Terlebih, hal tersebut tanpa melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Nur lalu berharap penjelasan itu dapat mengurangi rasa takut yang dialami dr. Icha.
Kendati demikian, menurutnya, tekanan yang dirasakan sang putri sudah telanjur membekas.
“Saya bilang, ‘Jangan takut. Tidak semudah itu membekukan izin praktik maupun operasional rumah sakit’. Semua ada mekanismenya,” tutur Nur Azizah.
Trauma yang Disebut Berawal dari Ancaman
Kesaksian Nur berlanjut saat menceritakan perubahan kondisi putrinya setelah peristiwa tersebut.
Menurutnya, dr. Icha mulai diliputi ketakutan setiap kali mengingat dugaan ancaman yang diterimanya saat bertugas.
Nur mengatakan, putrinya sempat mengaku khawatir izin praktiknya dicabut dan rumah sakit tempatnya bekerja dihentikan operasionalnya.
Kekhawatiran itu, dinilai terus menghantui hingga membuat kondisi mental dr. Icha memburuk.
“Mama, saya sudah tidak kuat,” ucap Nur Azizah meniru suara almarhumah putrinya.
“Saya tidak pernah membayangkan dan bermimpi, hal seperti ini bisa terjadi kepada anak saya,” tandasnya.
Sementara itu, dugaan intimidasi yang disampaikan keluarga masih didalami Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Polisi Masih Selidiki Dugaan Intimidasi
Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian, dan menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga.
Sejauh ini, 2 anggota DPRD TTU yang namanya disebut dalam kasus tersebut membantah melakukan intimidasi.
Keduanya mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi saat penanganan pasien berlangsung, namun membantah melakukan ancaman sebagaimana yang dituduhkan.
Di lain pihak, Kemenkes juga telah membentuk tim investigasi bersama organisasi profesi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan fakta secara objektif.
Hal tersebut, sekaligus mengevaluasi perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (***)
Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar