Nasional
Beranda ยป Berita ยป Hotman Paris Buka Suara soal Vonis Nadiem Makarim, Pernah Ingatkan soal Dokumen Laporan Audit BPKP dan Google

Hotman Paris Buka Suara soal Vonis Nadiem Makarim, Pernah Ingatkan soal Dokumen Laporan Audit BPKP dan Google

Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Nadiem Makarim. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara usai Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tersebut divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chromebook Device Management (CDM).

โ€œMenyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider,โ€ ucap ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah saat pembacaan amar putusan di pendadilan.

โ€œMenjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,โ€ lanjutnya.

Mengenai vonis yang dijatuhkan, Hotman Paris mengungkapkan bahwa hukuman tersebut sudah sempat ia prediksi saat masih menjadi kuasa hukumnya.

Komdigi Tegaskan Kewajiban Pendaftaran, 25 PSE Privat Terima Pemberitahuan

Singgung Hasil Audit BPKP 2020-2022 yang Diabaikan

Hotman mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengingatkan bahwa Nadiem tentang sorotan kasusnya berasal dari harga.

โ€œWaktu saya masih jadi kuasa hukumnya, saya sudah ingatkan pasti masuk dari soal harga, apakah harga wajar atau tidak,โ€ kata Hotman Paris, dikutip dari unggahan videonya di Instagram pada Rabu, 1 Juli 2026.

Hotman juga menyebut tentang dokumen laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2020 hingga 2022 yang harusnya dipakai.

โ€œTernyata 4 hakim menyatakan harganya tidak wajar, padahal sudah saya ingatkan tim audit BPKP 2020 sampai 2022 disebutkan harga wajar. Harusnya audit BPKP 2020 sampai 2022 itu yang dipakai, yang di-gas di persidangan,โ€ jelasnya.

Menurut Hotman, tidak ada korupsi dan kerugian negara jika harga wajar.

Asap Hitam Membumbung saat Kebakaran TPA Jatiwaringin, BNPB Libatkan Helikopter untuk Pemadaman

โ€œItu yang dipakai majelis hakim 4 orang audit BPKP tahun 2025 yang menyatakan harganya kemahalan, sama sekali tidak disinggung hasil BPKP sebelumnya,โ€ lanjutnya.

โ€œSaya udah peringatkan dari awal, gas di sidang,โ€ tegasnya.

Soroti Keuntungan Google dalam Kasus Nadiem Makarim

Selain laporan audit BPKP, Hotman juga menyebut vonis untuk Nadiem juga berasal dari dugaan keuntungan yang didapatkan Google dari proyek Chromebook.

โ€œWaktu itu juga saya ingatkan hati-hati pasti masuk dari Google, karena korupsi itu kan menguntungkan orang lain walaupun tidak ada aliran dana ke Nadiem,โ€ ujar Hotman.

โ€œDari awal saya bilang, makanya periksa dulu semua, pastikan Google itu harga wajar. Tapi, nasi sudah menjadi bubur karena waktu itu Nadiem sedikit khawatir karena Hotman terlalu vokal,โ€ tandasnya.

Sorotan Publik Atas Penunjukan Pembantunya Raffi Ahmad yang Lulusan D3 Jadi Komisaris Krakatau Posco

Vonis Kasus Chromebook Nadiem Makarim

Selain vonis 10 tahun penjara, hakim juga menghukum Nadiem untuk membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan dan uang pengganti Rp809 miliar.

Apabila Nadiem tidak dapat membayar, maka harta kekayaannya dapat dirampas dan dilelang. Jika harta tidak mencukupi, maka diganti 5 tahun kurungan.

Putusan vonis ini disertai dengan pendapat berbeda atau dissenting opinion dari hakim anggota Andi Saputra yang menilai harusnya Nadiem dibebaskan dari dakwaan jaksa.

Atas kasus yang menjeratnya, majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah dengan melanggar Pasal 604 juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (***)

Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom