RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026.
Adapun upacara pringatan Harganas ke-33 Tahun 2026 mengangkat tema Ayah Wajib Hadir di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (29/06/2026).
Bukan sembarang tema, tapi Pemkot Depok khususnya berkomitmen menguatkan sosok ayah dalam pola pengasuhan anak.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencan (DP3AP2AKB) Kota Depok, Citra Indah Yulianti, kehadiran ayah dalam kehidupan anak sangat mempengaruhi tumbuh kembang si kecil.
Sosok ayah dapat memberikan rasa aman, meningkatkan semangat belajar, serta membentuk karakter anak yang lebih kuat.
โMengurus anak bukan hanya tanggung jawab ibu tapi ayah wajib hadir, dalam konteks keluarga ayah sebagai pendukung utama dalam membentuk karakter anaknya,โ jelas Citra.
Keluarkan SE Wali Kota
Guna memperkuat kualitas keluarga dan pengasuhan yang kolaboratif, Pemkot Depok sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.3/362/DP3AP2KB/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekola (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Menurut Citra, SE tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji sekaligus upaya mengajak ayah untuk membangun kedekatan dan komunikasi dengan pihak sekolah mengenai perkembangan akademik anaknya.
โKe depan kami harap Ayah di Kota Depok semakin dekat dan hadir untuk anak-anaknya. Sehingga anak-anak di Kota Depok terhindar dari perilaku menyimpang,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar