RUZKA INDONESIA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengungkapkan akreditasi di sektor kelapa sawit masih sangat rendah, baru sekitar 5% dari lebih dari 16 juta hektare lahan sawit di Indonesia.
Kepala BSN sekaligus Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Donny Purnomo Januardhi Effyandono mengatakan akreditasi kini menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing produk di pasar global, terutama di tengah meningkatnya tuntutan terhadap mutu, keamanan, dan keberlanjutan.
Donny mengatakan akreditasi berperan sebagai pembangun kepercayaan di tengah perkembangan teknologi yang pesat serta meningkatnya tuntutan pasar global terhadap aspek mutu, keamanan, dan keberlanjutan.
“Akreditasi memastikan bahwa lembaga yang melakukan pengujian, inspeksi, sertifikasi, maupun verifikasi memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga hasilnya dipercaya oleh regulator, pelaku usaha, dan konsumen,” ujar Donny dalam Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) Annual Meeting 2026, Senin (22/6/2026).
EUDR: Keberlanjutan Harus Bisa Dibuktikan
Menurutnya, regulasi seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) membuat produk kelapa sawit yang masuk ke pasar Uni Eropa harus dapat dibuktikan bebas dari deforestasi.
“Keberlanjutan tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi harus dapat dibuktikan. Karena itu, dibutuhkan sistem penilaian kesesuaian yang kredibel dan lembaga yang kompeten untuk melakukan sertifikasi maupun verifikasi. Akreditasi menjadi fondasi yang memastikan proses tersebut berjalan secara independen, transparan, dan dapat dipercaya,” jelas DDonny
BSN melalui KAN terus memperkuat akreditasi lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) guna meningkatkan kredibilitas sertifikasi, memperkuat ketertelusuran rantai pasok, serta mendukung pemenuhan standar keberlanjutan global.
Indonesia Peringkat 4 Dunia di Pilar Akreditasi
Donny menambahkan, hasil Global Quality Infrastructure Index (GQII) 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ke-23 dunia dan tertinggi di ASEAN dalam bidang infrastruktur mutu nasional. Pada pilar akreditasi, Indonesia bahkan berada di posisi keempat dunia dari 185 negara yang dievaluasi.
“Akreditasi bukan sekadar instrumen teknis, melainkan infrastruktur kepercayaan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Ketika hasil pengujian, inspeksi, dan sertifikasi dipercaya secara global, produk Indonesia memiliki peluang yang lebih besar untuk menembus pasar internasional, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat daya saing nasional,” kata Donny. ***
Editor: Yoyok Bepe
Email: yoyokbp@gmail.com






Komentar