Nasional
Beranda ยป Berita ยป Enam Bulan PP TUNAS: 9 Juta Akun Anak Dinonaktifkan TikTok, 184 Ribu di Meta

Enam Bulan PP TUNAS: 9 Juta Akun Anak Dinonaktifkan TikTok, 184 Ribu di Meta

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait Update Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). (Foto: Komdigi/Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA โ€“ Enam bulan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah mencatat kemajuan pelindungan anak di ruang digital dengan jutaan akun anak dinonaktifkan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan evaluasi menunjukkan langkah konkret platform digital.

“TikTok melaporkan jumlah akun pengguna di bawah 16 tahun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari empat juta pada pelaporan awal menjadi sekitar sembilan juta akun,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Sementara Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook, dengan total 184 ribu akun anak di bawah 16 tahun. Selain itu, sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account.

Meutya menegaskan angka penonaktifan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Ratusan Warga Binaan Resko Tinggi ‘Dibuang’ ke Nuskambangan, Termasuk dari Rutan Depok

“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak,” tegas Meutya.

Saat ini Instagram dan Facebook masih dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi meski sudah menerapkan Teen Account. Fitur tersebut masih perlu diperkuat untuk menjawab tujuh kategori risiko: kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.

Pemerintah masih menunggu laporan Meta terkait penanganan akun anak di Threads.

Memasuki era kecerdasan artifisial (AI), Meutya menyebut risiko terhadap anak semakin kompleks. Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI yang meluncurkan peta jalan 2026-2027.

“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak,” ujar Meutya.

Polisi Tolong Warga Pingsan di Pinggir Jalan Raya Garut-Tasik

“Kenapa ada koalisi global? Karena tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” tambahnya.

Dengan sekitar 70 juta anak Indonesia tumbuh di lingkungan digital dan AI, pemerintah akan melanjutkan evaluasi melalui survei dampak di masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan daerah, platform, dan pakar. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom