RUZKA INDONESIA โ Enam bulan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah mencatat kemajuan pelindungan anak di ruang digital dengan jutaan akun anak dinonaktifkan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan evaluasi menunjukkan langkah konkret platform digital.
“TikTok melaporkan jumlah akun pengguna di bawah 16 tahun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari empat juta pada pelaporan awal menjadi sekitar sembilan juta akun,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Sementara Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook, dengan total 184 ribu akun anak di bawah 16 tahun. Selain itu, sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account.
Meutya menegaskan angka penonaktifan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak,” tegas Meutya.
Saat ini Instagram dan Facebook masih dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi meski sudah menerapkan Teen Account. Fitur tersebut masih perlu diperkuat untuk menjawab tujuh kategori risiko: kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.
Pemerintah masih menunggu laporan Meta terkait penanganan akun anak di Threads.
Memasuki era kecerdasan artifisial (AI), Meutya menyebut risiko terhadap anak semakin kompleks. Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI yang meluncurkan peta jalan 2026-2027.
“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak,” ujar Meutya.
“Kenapa ada koalisi global? Karena tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” tambahnya.
Dengan sekitar 70 juta anak Indonesia tumbuh di lingkungan digital dan AI, pemerintah akan melanjutkan evaluasi melalui survei dampak di masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan daerah, platform, dan pakar. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar