RUZKA INDONESIA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kembali menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor milik masyarakat.
Sejumlah petugas tampak melakukan serangkaian pemeriksaan emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan Balai Kota Depok, Kamis (05/11/2026).
Sebanyak 200 kendaraan ditargetkan mengikuti uji emisi gratis.
Kendaraan tersebut meliputi sepeda motor dan mobil berbahan bakar bensin, mobil bermesin diesel, hingga kendaraan dinas operasional Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, seperti mobil pemadam kebakaran.
Masyarakat dapat melihat hasil uji emisi yang telah dilakukan melalui sertifikat elektronik di laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar