Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป DKUM Depok Buka Akses Permodalan UMKM, Ini Syaratnya!

DKUM Depok Buka Akses Permodalan UMKM, Ini Syaratnya!

Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Thamrin menjelaskan terkait pemberian fasilitas permodalan bagi para pelaku UMKM. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Thamrin menjelaskan terkait pemberian fasilitas permodalan bagi para pelaku UMKM. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok membuka akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adapun dengan skema pinjaman berbunga ringan yang disubsidi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM serta membantu mereka dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Syarat untuk mengakses program permodalan ini cukup sederhana dan mudah.

Untuk akses permodalan, persyaratannya cukup simpel. Pelaku UMKM harus memiliki KTP Depok, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki lokasi pemasaran produk, misalnya di warung atau toko tertentu.

Pacu Potensi Ekonomi Masyarakat Sukabumi, UI Kembangkan Kopi Biji Hanjeli Bernutrisi Bebas Kafeein dan Gluten

"Mereka juga harus membuat proposal singkat terkait riwayat usaha mereka," ujar Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Thamrin dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/01/2025).

Untuk contoh proposal beserta format surat permohonan dan dokumen pendukung lainnya sudah disediakan oleh DKUM Depok.

Namun, tantangan utama dalam penyaluran dana ini adalah banyaknya pelaku UMKM yang telah memiliki pinjaman di bank lain.

"Padahal, program ini lebih menarik karena disubsidi oleh pemerintah, sementara bank lain tidak memberikan subsidi. Namun, Bank BJB sebagai mitra penyalur dana tidak bisa memberikan pinjaman jika pelaku UMKM masih memiliki pinjaman lain atau cicilan 'pay later' yang belum lunas, karena akan terhambat oleh BI Checking," jelas Thamrin.

Meski demikian, ia memastikan bahwa dari sekian banyak proposal yang masuk, sudah ada yang dalam tahap proses persetujuan.

Lewat Electrifying Agriculture, Tekan Biaya Listrik dan Jaga Panen Petani Bekasi

Dalam waktu dekat, dana permodalan ini akan mulai dikucurkan kepada para pelaku UMKM di Kota Depok.

Program ini menyediakan pinjaman dengan plafon hingga Rp 50 juta dengan dua skema subsidi bunga.

"Pinjaman Rp 1 juta-Rp 25 juta, Subsidi bunga hingga 90 persen. Sedangkan, pinjaman Rp 26 juta-Rp 50 juta, subsidi bunga hingga 80 persen," terang Thamrin.

Ia berharap program ini dapat memberikan dorongan bagi pelaku UMKM agar mereka bisa terus berkembang, meningkatkan produksi, serta mampu mengembalikan pinjaman dengan cicilan yang ringan.

"Kami ingin memberikan dukungan khusus bagi UMKM, agar mereka tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga bisa tumbuh dan berdaya saing lebih baik," harap Thamrin. (***)

Dukung Green Port, PLN-Pelindo Resmikan 2 Unit Onshore Power Supply di Tanjung Priok

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom