RUZKA INDONESIA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan.
Dinkes Kota Depok membagikan panduan bagi pengelola SPPG dalam mengurus SLHS. Sehingga operasional dapur berjalan sesuai standar yang ditetapkan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SLHS menjadi indikator penting dalam memastikan proses pengolahan makanan dilakukan secara higienis dan aman.
โSLHS bukan hanya persyaratan administratif, tetapi merupakan bentuk jaminan bahwa seluruh proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan,โ ungkap Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori dalam keterangan yang diterima, Senin (27/04/2026).
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pengajuan SLHS dilakukan. Seperti, memiliki SK penetapan atau nota dinas verifikasi lanjutan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan minimal 50 persen dari total petugas.
Tidak hanya itu, lanjut Devi, pengelola juga wajib menyiapkan denah layout dapur.
Juga, melampirkan hasil uji laboratorium yang mencakup air minum, usap alat, makanan, dan usap dubur yang telah memenuhi standar kesehatan.
โSetelah seluruh persyaratan lengkap, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui https://perizinanonline.depok.go.id/,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Dinkes Kota Depok akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum menerbitkan rekomendasi sebagai dasar penerbitan SLHS.
Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, SPPG wajib memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana minimal.
Adapun diantaranya ketersediaan wastafel, cooling room, greasetrap dan pemisahan pencucian bahan pangan dan peralatan, dan tempat sampah yang diinjak. Selain itu, SPPG mendapatkan nilai Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) minimal 80.
Devi berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera melengkapi persyaratan tersebut demi menjaga kualitas layanan dan kesehatan para penerima manfaat program MBG.
โKami mendorong seluruh SPPG untuk segera mengurus SLHS agar layanan yang diberikan benar-benar aman, higienis, dan layak dikonsumsi,โ harapnya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar