RUZKA INDONESIA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melaksanakan Bulan Imunisasi Kejar Nasional secara serentak selama Oktober 2026.
Pelaksanaan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Dinkes Kota Depok Nomor 400.7.7.2/4833/P2P/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Kejar Nasional Tahun 2026.
Adapun dalam SE tersebut disampaikan, berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor IM.01.01/C/6153/2026 tanggal 8 September 2026 tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Kejar Nasional, diperlukan pelaksanaan Bulan Imunisasi Kejar secara serentak dalam rangka mempercepat peningkatan cakupan imunisasi dan menurunkan jumlah anak Zero Dose.
Sasaran yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah anak Zero Dose, yakni anak balita yang belum mendapatkan imunisasi DPT dosis pertama (DPT1).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat peningkatan cakupan imunisasi sekaligus menurunkan jumlah anak yang belum lengkap imunisasi dasar,” ungkap Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori, Senin (05/10/2026).
Pelaksanaan di Posyandu
Dia mengutarakan, sasaran Bulan Imunisasi Kejar meliputi bayi usia sampai dengan 11 bulan, balita usia 12 hingga 23 bulan, serta balita sampai usia 4 tahun 11 bulan khususnya anak yang belum pernah atau belum lengkap mendapatkan imunisasi sesuai jadwal terutama belum mendapatkan DPT1.
Adapun pelaksanaannya akan dilakukan melalui Posyandu sesuai jadwal setiap bulannya atau melalui Puskesmas dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
Dalam hal ini, petugas di wilayah akan melakukan pemetaan dan pelacakan secara aktif terhadap bayi, balita, maupun balita yang belum mendapatkan imunisasi atau belum lengkap sesuai jadwal.
Devi mengimbau kepada para orang tua untuk memastikan status imunisasi anak dan memanfaatkan layanan imunisasi yang tersedia selama pelaksanaan Bulan Imunisasi Kejar.
โSegera bawa anak ke Posyandu, Puskesmas atau faskes bagi yang belum lengkap imunisasinya. Jangan menunda imunisasi anak,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar