Nasional
Beranda » Berita » Diduga Ada Upaya “Uang Penjinak” dalam Sorotan Proyek Jalan Munjul-Ciandeu

Diduga Ada Upaya “Uang Penjinak” dalam Sorotan Proyek Jalan Munjul-Ciandeu

Tangkpan layar pesan WA dari narasumber. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Polemik proyek pemeliharaan Jalan Munjul-Ciandeu, Kabupaten Majalengka, kian memanas. Setelah sebelumnya disorot karena dugaan pekerjaan asal-asalan, kini muncul tudingan adanya upaya pemberian uang kepada narasumber yang ikut mengkritisi proyek tersebut.

Informasi itu diperoleh wartawan Ruzka Indonesia dari seorang narasumber pemerhati konstruksi berinisial AA, Sabtu (23/05/2026).

Dalam pesan singkat yang diterima redaksi, AA mengaku didatangi pelaksana proyek berinisial AS ke kediamannya.

AA bahkan mengirimkan foto dua lembar uang pecahan Rp100 ribu yang disebut berasal dari pelaksana proyek tersebut.

“Uang penjinak Jalan Ciandeu, puluhan juta oge sayamah dulu gak mau terima, komo receh kieu,” tulis AA dalam pesan kepada wartawan.

Jalan Munjul-Ciandeu Baru Dua Hari Sudah Retak, Sindiran Bupati Eman ke Kontraktor Mulai Terasa?

“Puluhan juta saja dulu saya tidak mau terima, apalagi receh begini.”

Tak lama kemudian, AA kembali mengirim pesan singkat.

“Tadi pelaksananya ke rumah,” tulisnya.

Mencuat ke Publik

Belum diketahui secara pasti maksud pemberian uang tersebut. Namun, pengakuan itu muncul tidak lama setelah pemberitaan mengenai proyek pemeliharaan Jalan Munjul-Ciandeu mencuat ke publik.

Dalam laporan sebelumnya, proyek yang dibiayai anggaran daerah itu diduga menyisakan sejumlah persoalan kualitas pekerjaan.

SPMB 2026: Warga Serbu Loket Aktivasi IKD Disdukcapil Depok

Nama AA sendiri sebelumnya muncul sebagai narasumber yang mengkritisi hasil pengerjaan proyek. Ia menyoroti kondisi jalan yang disebut mulai menunjukkan keretakan di sejumlah titik, meski proyek belum lama selesai dikerjakan.

Dugaan adanya “uang penjinak” itu menambah daftar persoalan dalam proyek tersebut. Sejumlah pihak kini mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menelusuri apakah terdapat pelanggaran etik maupun indikasi upaya membungkam kritik publik terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai uang negara.

Hingga berita ini diturunkan, pelaksana proyek berinisial AS belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat jawaban. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Pelayanan 100 Jam Nonstop Bupati Bogor Rudy Susmanto Diapresiasi HIPMI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom