Nasional
Beranda ยป Berita ยป Depok Komitmen Dukung Demokrasi, Pemberian Bantuan Keuangan Parpol Dilakukan Transparan

Depok Komitmen Dukung Demokrasi, Pemberian Bantuan Keuangan Parpol Dilakukan Transparan

Bakesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Bakesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan demokrasi melalui pemberian bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Adapun kebijakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018, yang mengatur tata cara penghitungan, penganggaran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menyampaikan bahwa bantuan keuangan diberikan secara proporsional, akuntabel, dan berpedoman pada hasil Pemilu.

Baca juga: Catat Tanggalnya, Depok Gelar Steril Gratis untuk Kuncing

Lalu juga bertujuan untuk mendorong peran aktif partai politik dalam pendidikan politik masyarakat.

Data Perlinsos Bali Tembus 652.858 KK, Meutya Hafid Ingatkan Layanan Gratis

โ€œPemkot Depok konsisten menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik secara tepat waktu dan transparan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel,โ€ ujar Lienda, dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/04/2025).

Pada tahun 2024, bantuan keuangan disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama sebesar Rp 1.864.276.000 diberikan kepada 9 partai politik hasil Pemilu 2019, untuk periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca juga: Cegah Banjir, DPRD Depok Desak Dibuat Embung

Tahap kedua sebesar Rp 1.027.876.000 diberikan kepada 10 partai politik hasil Pemilu 2024, untuk periode September hingga Desember 2024.

Adapun rincian bantuan tahap kedua tahun 2024 adalah sebagai berikut, Partai PKS Rp 257.819.000, Gerindra Rp 154.307.000, PDIP Rp 112.521.000, Golkar Rp 192.738.000, PAN Rp 58.833.000.

Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual, Polres Garut Bongkar Kasus TPPO di Cikelet

Kemudian, PKB Rp 96.460.000, Demokrat Rp 71.339.000, PPP Rp 47.171.000, PSI Rp 49.625.000 dan Nasdem Rp 37.063.000.

Baca juga: Porprov Tahun 2026, Depok Target 25 Medali Emas

"Total bantuan keuangan kepada partai politik pada tahun 2024 mencapai Rp 2.895.319.000," jelas Lienda.

Memasuki tahun 2025, bantuan keuangan kembali mengalami peningkatan menjadi Rp 3.083.628.000, sebagai bentuk dukungan Pemkot Depok terhadap seluruh partai yang telah memperoleh kepercayaan masyarakat.

โ€œPenyaluran bantuan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari upaya membangun partisipasi politik yang sehat dan aktif di tengah masyarakat. Harapannya, partai politik bisa menjalankan perannya secara maksimal,โ€ pungkas Lienda. (***)

Kurang dari 24 Jam, Polres Majalengka Tangkap 5 Terduga Pelaku Pembacokan di Jatiwangi

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom