RUZKA INDONESIA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Majalengka (BEM UNMA) menyatakan belum menyiapkan langkah hukum menyusul ancaman dari pihak Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) terkait aksi demonstrasi mahasiswa.
Organisasi itu memilih memperkuat konsolidasi internal di tengah konflik yang masih berlangsung.
โYang penting bagi kami kesolidan teman-teman mahasiswa,โ kata Ketua BEM UNMA, Nendi Nurdiana, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, 4 Mei 2026.
Di tengah polemik tersebut, BEM UNMA menyoroti penyusunan Statuta 2026 yang dinilai tidak melalui prosedur semestinya. Nendi menyebut, proses penyusunan dokumen itu tidak melibatkan rapat senat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2018.
โPenyusunan Statuta 2026 melewatkan proses rapat senat yang seharusnya dilakukan,โ ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi tudingan pihak yayasan mengenai adanya tindakan perusakan dan intimidasi dalam aksi mahasiswa. Nendi membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan demonstrasi berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
โKami tidak melakukan intimidasi atau pemaksaan. Kami hanya menegaskan agar aspirasi kami dilaksanakan,โ kata dia.
Adapun terkait penurunan dan perusakan banner saat aksi, Nendi mengakui hal itu terjadi. Namun, ia menyebut tindakan tersebut sebagai ekspresi kekecewaan mahasiswa.
โItu bentuk ekspresi dan kekecewaan,โ ujarnya.
BEM UNMA juga mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan ketidaksesuaian informasi dari pihak yayasan terkait keberadaan pimpinan kampus saat aksi berlangsung. Bukti tersebut, menurut Nendi, berupa foto dan rekaman video.
โKami sudah mengumpulkan foto-foto dan video,โ kata dia.
Meski konflik belum mereda, BEM UNMA memastikan akan terus mengawal isu tersebut hingga kondisi kampus dinilai kembali stabil.
โKami tidak akan mudah lelah dan akan terus mengusahakan sampai UNMA stabil lagi,โ ujar Nendi.
Ia juga mengimbau mahasiswa tetap tenang di tengah eskalasi situasi. โTenang menghadapi dan jangan panik,โ katanya.
RUZKA INDONESIA masih berupaya meminta tanggapan pihak yayasan UNMA terkait pernyataan BEM tersebut. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar