Nasional
Beranda ยป Berita ยป Ancaman Hukum Menguat, BEM UNMA Justru Bongkar Dugaan Pelanggaran Statuta

Ancaman Hukum Menguat, BEM UNMA Justru Bongkar Dugaan Pelanggaran Statuta

Dokumen aksi unras mahasiswa di depan kantor YPPM sepekan yang lalu. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Majalengka (BEM UNMA) menyatakan belum menyiapkan langkah hukum menyusul ancaman dari pihak Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) terkait aksi demonstrasi mahasiswa.

Organisasi itu memilih memperkuat konsolidasi internal di tengah konflik yang masih berlangsung.

โ€œYang penting bagi kami kesolidan teman-teman mahasiswa,โ€ kata Ketua BEM UNMA, Nendi Nurdiana, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin, 4 Mei 2026.

Di tengah polemik tersebut, BEM UNMA menyoroti penyusunan Statuta 2026 yang dinilai tidak melalui prosedur semestinya. Nendi menyebut, proses penyusunan dokumen itu tidak melibatkan rapat senat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2018.

โ€œPenyusunan Statuta 2026 melewatkan proses rapat senat yang seharusnya dilakukan,โ€ ujarnya.

Klarifikasi Hashim Soal Pertemuan dengan “Agen CIA Palsu” Gaurav Srivastava

Pernyataan itu sekaligus menanggapi tudingan pihak yayasan mengenai adanya tindakan perusakan dan intimidasi dalam aksi mahasiswa. Nendi membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan demonstrasi berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

โ€œKami tidak melakukan intimidasi atau pemaksaan. Kami hanya menegaskan agar aspirasi kami dilaksanakan,โ€ kata dia.

Adapun terkait penurunan dan perusakan banner saat aksi, Nendi mengakui hal itu terjadi. Namun, ia menyebut tindakan tersebut sebagai ekspresi kekecewaan mahasiswa.

โ€œItu bentuk ekspresi dan kekecewaan,โ€ ujarnya.

BEM UNMA juga mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan ketidaksesuaian informasi dari pihak yayasan terkait keberadaan pimpinan kampus saat aksi berlangsung. Bukti tersebut, menurut Nendi, berupa foto dan rekaman video.

Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, IPW: Jaksa Agung Harus Mundur

โ€œKami sudah mengumpulkan foto-foto dan video,โ€ kata dia.

Meski konflik belum mereda, BEM UNMA memastikan akan terus mengawal isu tersebut hingga kondisi kampus dinilai kembali stabil.

โ€œKami tidak akan mudah lelah dan akan terus mengusahakan sampai UNMA stabil lagi,โ€ ujar Nendi.

Ia juga mengimbau mahasiswa tetap tenang di tengah eskalasi situasi. โ€œTenang menghadapi dan jangan panik,โ€ katanya.

RUZKA INDONESIA masih berupaya meminta tanggapan pihak yayasan UNMA terkait pernyataan BEM tersebut. (***)

Desakan Berbagai Pihak, BaraNusa Minta BPN Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Rancagong Caringin

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom