RUZKA INDONESIA — Pusat Inkubasi Bisnis (Pinbas) MUI Kota Depok kembangkan kawasan usaha produktif di atas lahan seluas 14,7 hektare di wilayah Tapos.
Adapun di kawasan tersebut disiapkan untuk pengembangan sektor pertanian dan peternakan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan serta kemandirian ekonomi masyarakat.
Di lahan milik Awan Kurniawan tersebut difasilitasi untuk pengembangan kawasan ekonomi berbasis koperasi. Salah satu usaha utama yang direncanakan adalah peternakan kambing.
โPeternakan kambing menjadi salah satu usaha utama yang dikembangkan di kawasan tersebut. Selain itu, pengalaman dari dua lokasi Pinbas sebelumnya mencakup pengembangan cabai, sayuran, dan budidaya perikanan dengan sistem bioflok,โ ungkap Direktur Utama Pinbas MUI Kota Depok, H. Acep Azhari dalam keterangan yang diterima, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Acep atau yang akrab disapa Jiacep, pengembangan berbagai komoditas tersebut menjadi peluang untuk membangun kegiatan usaha yang saling mendukung. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya bertumpu pada satu jenis produksi, tetapi juga mencakup sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Selain sektor pangan, Pinbas MUI Kota Depok juga mengembangkan produk home care yang telah dilengkapi legalitas. Pengembangan produk tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas bidang usaha sekaligus menghadirkan produk yang dapat dipasarkan secara profesional,” jelasnya.
Inkubasi Melalui Pengembangan SDM dan Akses Pasar
Lanjut Jiacep, Pinbas menjalankan fungsi inkubasi melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM), pendampingan perkembangan usaha, serta perluasan akses pasar.
Upaya tersebut turut diperkuat melalui pembangunan ekosistem permodalan dengan Koperasi Syariah Karya Maslahat Pinbas.
โTidak hanya menginkubasi SDM dan perkembangan usaha, kami juga membangun ekosistem permodalan melalui Koperasi Syariah Karya Maslahat Pinbas. Selain itu, ada ekosistem duplikasi usaha agar model bisnis yang sudah berjalan dapat dikembangkan di tempat baru sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin meluas,โ paparnya.
Pengelolaan kawasan produktif tersebut membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari ketersediaan sarana produksi, kualitas bibit, pengelolaan air, hingga biaya operasional.
Distribusi hasil produksi dan kepastian pasar juga menjadi perhatian agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.
โDalam perspektif ketahanan pangan, kegiatan tersebut berpotensi membantu memperkuat ketersediaan produk pangan. Namun, kontribusi nyatanya perlu dilihat melalui hasil produksi, kesinambungan pasokan, dan kemampuan usaha memenuhi kebutuhan pasar,โ terang Jiacep.
Keterlibatan Masyarakat
Ia menambahkan, pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan membuka peluang keterlibatan masyarakat, baik pada kegiatan produksi, distribusi, maupun pemasaran. Peluang tersebut dapat diwujudkan melalui pola kemitraan yang dikelola secara profesional.
Informasi pengembangan lahan 14,7 hektare tersebut disampaikan H. Acep saat kegiatan Aktivasi Pinbas di wilayah Tapos, Kamis (29/10/26).
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Wali Kota Depok, pengurus MUI Kota Depok, komunitas pengusaha, serta tokoh masyarakat.
โMelalui pemanfaatan lahan dan pengembangan berbagai komoditas, Pinbas MUI Kota Depok berupaya mendorong ekonomi produktif yang berlandaskan nilai syariah. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengelolaan kawasan berjalan profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,โ pungkas Jiacep. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar