RUZKA INDONESIA — Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Junaidi Samsudin, menampung 22 usulan masyarakat dalam kegiatan reses mandiri Masa Sidang I Tahun 2026–2027 Daerah Pemilihan (Dapil) 2.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis (15/10/2026).
Reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan itu dihadiri Camat Gunung Putri Kurnia Indra, Kepala Desa Bojong Nangka Amir Arsyad, Ketua PAC PPP Kecamatan Gunung Putri, kader PPP, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen masyarakat.
Junaidi Samsudin mengatakan, dalam reses hari ketiga tersebut, terdapat 12 orang pengusul yang menyampaikan sekitar 22 usulan untuk diperjuangkan melalui program pembangunan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini saya kembali melaksanakan reses mandiri di Desa Bojong Nangka. Dari 12 orang pengusul, ada sekitar 22 usulan yang disampaikan, di antaranya terkait drainase, penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (Rutilahu), pos polisi, dan sejumlah kebutuhan lainnya,” ucap Junaidi.
Perlu Dapat Perhatian Serius
Menurutnya, berbagai usulan tersebut merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Karena itu, seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan dibawa dan diperjuangkan agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah.
“Insyaallah, usulan-usulan ini akan saya bawa dan perjuangkan semaksimal mungkin agar bisa direalisasikan, baik pada tahun anggaran 2027 maupun 2028 mendatang,” tegasnya.
Selain persoalan infrastruktur, Junaidi juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai biaya pengurusan surat tanah di desa. Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu terus mendorong kemudahan pelayanan administrasi pertanahan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Salah satu upaya yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program tersebut, pemerintah memberikan dukungan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Pemerintah daerah, khususnya Bupati bersama DPRD, hadir agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam pengurusan surat tanah. Melalui program PTSL, masyarakat yang memenuhi persyaratan, terutama yang kurang mampu, diharapkan dapat terbantu,” jelasnya.
Harapan Masyarakat
Junaidi juga menerima aspirasi mengenai harapan masyarakat agar layanan stasiun di kawasan Gunung Putri dapat kembali diaktifkan. Menurutnya, keberadaan layanan transportasi tersebut dinilai dapat membantu mobilitas warga dan mendukung aktivitas sehari-hari.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, mengingat kebijakan operasional perkeretaapian berada dalam kewenangan pemerintah pusat.
“Aspirasi terkait pengaktifan kembali stasiun di Gunung Putri ini juga akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah agar bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait. Mudah-mudahan usulan masyarakat ini dapat didengar dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, Junaidi berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebatas pencatatan, tetapi dapat diperjuangkan sesuai skala prioritas, kemampuan anggaran, serta kewenangan masing-masing instansi.
Ia menegaskan, reses merupakan salah satu sarana penting bagi anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih merata dan tepat sasaran. (***)
Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar