RUZKA INDONESIA — Fungsi pengawasan menjadi sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek revitalisasi sekolah di SDN Majalengka Wetan IV dan SDN Majalengka VII, Rabu (14/10/2026).
Dalam peninjauan di SDN Majalengka Wetan IV, anggota dewan menemukan sejumlah material dan ukuran pekerjaan yang dinilai belum sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, tingkat kesesuaian pekerjaan di sekolah tersebut baru mencapai sekitar 60 persen.
Penilaian itu disebut serupa dengan hasil sidak di SDN Jatipamor beberapa pekan sebelumnya. Kondisi tersebut membuat Komisi III menyoroti peran pengawas agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar mengikuti perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Jarak rangka atap baja ringan jadi temuan
Salah satu bagian yang menjadi perhatian Komisi III adalah pemasangan rangka atap baja ringan.
Anggota dewan melihat adanya perbedaan jarak pada sejumlah rangka yang dinilai perlu diperiksa kesesuaiannya dengan gambar kerja.
โSidak hari ini masih pada struktur bangunan dan terkonsentrasi pada struktur atap. Dari sisi gambar sudah ada, hanya saja jaraknya di SDN Majalengka Wetan IV ada sedikit selisih. Ada yang sesuai, ada yang berbeda-beda, ada yang 87, ada yang 90 lebih,โ ujar Iing.
Perbedaan tersebut menjadi perhatian karena struktur atap berkaitan dengan kekuatan bangunan dan keamanan ketika sekolah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Bagi Komisi III, keberadaan gambar kerja dan RAB semestinya menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan. Karena itu, pengawas memiliki peran penting untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengidentifikasi dan menindaklanjuti jika ditemukan ketidaksesuaian.
Komisi III pun meminta pengawas bekerja secara profesional dan jujur. Pengawasan tidak boleh sekadar menjadi formalitas, tetapi harus memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
Kepala sekolah sebut pekerjaan masih bisa diperbaiki
Kepala SDN Majalengka Wetan IV, Ai Ratna, S.Pd., menyambut positif sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Majalengka.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah bagian pekerjaan telah dilaksanakan sesuai RAB. Sementara itu, bagian yang dinilai belum sesuai akan segera diperbaiki karena proses pengerjaan belum selesai.
Pernyataan tersebut menunjukkan masih adanya kesempatan untuk melakukan pembenahan sebelum pekerjaan dinyatakan rampung.
Namun, tindak lanjut atas temuan di lapangan tetap diperlukan agar hasil akhir pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
DPRD minta garansi konstruksi di SDN Majalengka VII
Di lokasi kedua, yakni SDN Majalengka VII, Komisi III mengaku tidak dapat menilai secara menyeluruh detail struktur konstruksi karena pekerjaan telah selesai dan sejumlah bagian tidak lagi terlihat secara langsung.
Komisi III kemudian meminta adanya garansi konstruksi sebagai bentuk jaminan tanggung jawab atas kualitas hasil pekerjaan dalam jangka panjang.
Persoalan tersebut kembali menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal hingga pekerjaan selesai.
Ketika bangunan sudah rampung, pemeriksaan terhadap sejumlah bagian konstruksi dapat menjadi lebih terbatas jika elemen yang ingin diperiksa sudah tertutup.
Karena itu, pengawasan yang cermat selama proses pembangunan menjadi penting untuk memastikan kualitas material, ukuran, dan pemasangan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Sidak di dua sekolah tersebut menjadi perhatian bagi pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majalengka.
Komisi III berharap pengawasan berjalan secara profesional sehingga bantuan pemerintah benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, berkualitas, dan aman digunakan siswa maupun tenaga pendidik. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar