Nasional
Beranda ยป Berita ยป Berbekal Jaket Ojol, Pelaku Pencurian Gasak Isi Rumah Kosong di Garut

Berbekal Jaket Ojol, Pelaku Pencurian Gasak Isi Rumah Kosong di Garut

Polisi menggiring pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perumahan Guntur Residence, Desa Sukamentri, Kecamatan Garut Kota berinisial AP (41), asal Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA – Press Conference Polres Garut, Selasa (13/10/26) mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Guntur Residence, Desa Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Dalam pengungkapan kasus terjadi pada Ahad (13/09/2026) sekira pukul 16.40 WIB lalu itu polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AP (41), asal Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Diungkapkan Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, pelaku diduga melakukan pencurian dengan menyasar rumah yang dianggap kosong dan menggunakan sejumlah kunci untuk membuka pintu rumah korban.

Ia mengatakan, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, yakni satu unit televisi Xiaomi 43 inci, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, beras sekitar 5 kilogram, 10 bungkus mi instan serta satu buah bed cover berwarna merah muda bergambar karakter Kuromi.

โ€œBerdasarkan kronologi kejadian, pelaku memasuki kawasan perumahan menggunakan sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online berwarna hijau-hitam bertuliskan Grab,โ€ jelas Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra.

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Selain itu tambah Kapolres Garut, dalam melancarkan aksinya pelaku juga membawa 11 buah kunci pintu dengan berbagai merek dan bentuk yang diduga dipersiapkan untuk menjalankan aksi pencuriannya.

Kerugian Materil Rp. 4 Juta

Saat berada di kawasan perumahan, beber Kapolres, pelaku mencari rumah yang dianggap tidak berpenghuni. Setelah menemukan rumah yang dinilai kosong, pelaku berhenti di depan rumah sambil mengamati situasi dan kondisi lingkungan sekitar.

Setelah merasa situasi aman, lanjutnya, pelaku kemudian menggunakan sejumlah kunci yang dibawanya untuk membuka pintu rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

โ€œAkibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp. 4 juta,โ€ ungkap Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra.

Selanjutnya Kapolres menambahkan, pelaku diduga telah mempersiapkan sejumlah peralatan untuk memudahkan aksinya, termasuk membawa berbagai jenis kunci pintu dan menyamarkan penampilannya menggunakan jaket ojek online.

Kamsel Polres Metro Depok Raih Juara 1 RSPA 2026

Amankan Barang Bukti

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set gagang pintu beserta kuncinya, satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 125, jaket ojek online bertuliskan Grab,

Dalam peristiwa tersebut ikut diamankan pula yakni satu buah helm, 11 buah kunci pintu dengan berbagai bentuk, serta satu buah bed cover berwarna merah muda bergambar karakter Kuromi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Layanan Call Center 110

Kapolres Garut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Kecamatan Cariu: Pembenahan Infrastruktur Pendidikan

Pada kesempatan itu Kapolres Garut menegaskan, apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.

โ€œKami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik, serta meminta bantuan tetangga atau petugas keamanan ketika rumah ditinggalkan,โ€ pungkas AKBP Niko. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom