Nasional
Beranda ยป Berita ยป Janji Berangkatkan Haji Berlanjut ke Laporan Polisi: Istri Komjen Polri yang Juga Mantan Anggota DPR Dilaporkan

Janji Berangkatkan Haji Berlanjut ke Laporan Polisi: Istri Komjen Polri yang Juga Mantan Anggota DPR Dilaporkan

Dokumentasi istri petinggi Polri yang juga mantan anggota DPR. (Foto Dok Ist)

RUZKA INDONESIA โ€” Persoalan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait calon jamaah haji 2026 berbuntut laporan polisi. Seorang perempuan yang diduga mengaku sebagai istri perwira tinggi Polri aktif berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) sekaligus mantan anggota DPR RI berinisial RSR (Ratu Siti Romlah) bersama seorang pria berinisial MRA (M Raihan Ashari), dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Trisno Wijaya, S.H. Ia menyebut kliennya menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan kuota haji 2026 dengan kerugian immateriil lebih dari Rp2 miliar.

โ€œPeristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di bulan Mei 2026. Sebelum mengambil langkah hukum, kami sudah kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, namun sepertinya tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, sehingga permasalahan ini kami laporkan dengan 2 laporan berbeda,โ€ ujar Trisno di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Trisno mengungkapkan laporannya telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 2 Oktober 2026 dengan Nomor: LP/B/7390/X/2026/SPKT/PMJ dan Nomor: LP/B/7392/X/2026/SPKT/PMJ.

Dalam dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan, perkara tersebut dicatat sebagai laporan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 486 KUHP.

Keren! Puluhan Motif Batik Kota Depok Dapat Hak Kekayaan Intelektual

โ€œTahapan ini menjadi penting karena penyidik akan melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang kami laporkan, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, bentuk penawaran jasa, pembayaran yang dilakukan calon jamaah, serta realisasi dari jasa yang ditawarkan,โ€ kata Trisno.

Menurut Trisno, kasus ini tidak hanya dialami kliennya. Ia mengklaim calon jamaah yang terdampak sebenarnya mencapai ratusan orang.

โ€œPerkara ini akan kami kawal karena ini menyangkut masyarakat yang tengah berupaya mendapatkan kepastian pengembalian seluruh biaya karena gagal berangkat pada musim haji 2026 lalu. Bagi calon jamaah, persoalan tersebut bukan semata mengenai kerugian materi, tetapi juga menyangkut harapan untuk dapat melaksanakan ibadah haji,โ€ pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ruzka Indonesia masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor dan Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut. ***

Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Pelantikan Pengurus PWI Jabar 2026-2031, KDM: Pentingnya Peran Media yang Independen serta Jurnalisme yang Objektif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom