RUZKA INDONESIA โ Persoalan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait calon jamaah haji 2026 berbuntut laporan polisi. Seorang perempuan yang diduga mengaku sebagai istri perwira tinggi Polri aktif berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) sekaligus mantan anggota DPR RI berinisial RSR (Ratu Siti Romlah) bersama seorang pria berinisial MRA (M Raihan Ashari), dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Trisno Wijaya, S.H. Ia menyebut kliennya menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan kuota haji 2026 dengan kerugian immateriil lebih dari Rp2 miliar.
โPeristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di bulan Mei 2026. Sebelum mengambil langkah hukum, kami sudah kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, namun sepertinya tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan, sehingga permasalahan ini kami laporkan dengan 2 laporan berbeda,โ ujar Trisno di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Trisno mengungkapkan laporannya telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 2 Oktober 2026 dengan Nomor: LP/B/7390/X/2026/SPKT/PMJ dan Nomor: LP/B/7392/X/2026/SPKT/PMJ.
Dalam dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan, perkara tersebut dicatat sebagai laporan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 486 KUHP.
โTahapan ini menjadi penting karena penyidik akan melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang kami laporkan, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, bentuk penawaran jasa, pembayaran yang dilakukan calon jamaah, serta realisasi dari jasa yang ditawarkan,โ kata Trisno.
Menurut Trisno, kasus ini tidak hanya dialami kliennya. Ia mengklaim calon jamaah yang terdampak sebenarnya mencapai ratusan orang.
โPerkara ini akan kami kawal karena ini menyangkut masyarakat yang tengah berupaya mendapatkan kepastian pengembalian seluruh biaya karena gagal berangkat pada musim haji 2026 lalu. Bagi calon jamaah, persoalan tersebut bukan semata mengenai kerugian materi, tetapi juga menyangkut harapan untuk dapat melaksanakan ibadah haji,โ pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ruzka Indonesia masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor dan Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar