RUZKA INDONESIA — Kota Depok berhasil meraih Bronze Awardees pada ajang ASEAN Smoke-free Awards (ASA) tahun 2026.
Adapun penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan regional atas konsistensi dan efektivitas penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaan tersebut diterima oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin di JW Marriott, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (10/09/2026).
Selain Kota Depok, penghargaan serupa juga diberikan kepada empat wilayah lainnya di kawasan ASEAN. Yaitu, Kuala Lumpur, Malaysia; Thanbyuzayat, Myanmar; Pasig City, Filipina; dan Maha Sarakham, Thailand.
Penghargaan ini sekaligus menyoroti pentingnya kebijakan bebas asap rokok yang kuat serta penerapannya secara efektif di seluruh kawasan ASEAN.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Devi Maryori mengatakan, upaya perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok di Kota Depok dibangun sebagai sebuah ekosistem.
Hal tersebut tidak hanya dilakukan melalui regulasi KTR, tetapi juga pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
โUpaya perlindungan kami lakukan tidak hanya melalui regulasi KTR, tetapi juga melalui pembinaan dan pengawasan di tujuh tatanan KTR,โ ungkapnya.
Tujuh Tatanan KTR
Devi menjelaskan, tujuh tatanan KTR tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum.
“Seluruh tatanan tersebut menjadi sasaran pembinaan, pengawasan, dan penegakan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Devi, upaya tersebut dilakukan melalui penegakan lintas sektor, pengendalian iklan dan promosi rokok, edukasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya itu, pihaknya juga terus mendorong berbagai inovasi untuk memperkuat gerakan pengendalian konsumsi rokok.
Adapun diantaranya melalui kampanye digital antimerokok yang menyasar generasi muda pada Generasi Sehat Tanpa Asap Rokok (De Genstar) dengan penyuluhan kesehatan di sekolah, serta peningkatan pengetahuan mengenai dampak merokok melalui peer educator atau edukator sebaya dalam program De GenSTAR.
โDi tingkat komunitas, kami mendorong Kampung KTR. Ini penting karena masyarakat bukan hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi bagian dari gerakan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan terlindungi dari asap rokok,โ paparnya.
Kerja Kolektif
Dia menambahkan, keberhasilan Kota Depok meraih penghargaan ASEAN Smoke-free Awards tidak lepas dari kerja kolektif lintas sektor.
Salah satunya dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan aturan KTR.
Satpol PP berkolaborasi dalam melakukan pembersihan spanduk, iklan, dan promosi rokok di ruang publik.
Langkah tersebut dinilai turut memperkuat upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dari pesan yang mendorong konsumsi tembakau.
โLangkah ini memperkuat citra Depok sebagai kota yang serius melindungi masyarakat dari bahaya rokok,โ terang Devi.
Apresiasi ke Para Pengiat KTR
Selain itu, lanjut Devi, Dinkes juga memberikan apresiasi kepada para pegiat KTR dan institusi yang telah konsisten menjalankan kebijakan tersebut melalui KTR Award.
“Program ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak pihak untuk terlibat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok,” tuturnya.
Kemudian, peran puskesmas dan kelurahan juga menjadi bagian penting dalam implementasi KTR.
“Puskesmas secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan di wilayahnya yang terintegrasi dengan program kesehatan lainnya,” jelas Devi.
Sementara itu, kelurahan membantu pelaksanaan kebijakan KTR di lapangan, termasuk memastikan aturan dapat diterapkan hingga tingkat komunitas.
โHarapannya, penghargaan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi pemicu kompetisi positif dan mendorong munculnya lebih banyak praktik baik yang dapat direplikasi,โ pungkas Devi. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar