RUZKA INDONESIA — Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) menggelar Ngobrol Santai (Ngobras) bersama Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta, Rabu (09/09/2026).
Diskusi dengan sejumlah pemimpin redaksi (Pimred) bertajuk โBicara Polisi, Publik dan Media itu mengulas perluasan tupoksi Polri, perilaku polisi di masyarakat serta kepercayaan publik terhadap Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon menjelaskan, perkembangan tugas Polri merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas kepolisian.
โTupoksi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan dijelaskan dalam penjelasannya. Tidak ada yang melanggar,โ ungkapnya.
Ia menegaskan, penugasan polisi pada kementerian dan instasi lain tetap mengacu tupoksi dan permintan dari instasi tersebut.
Pentingnya Setiap Anggota Polri Jalankan Tugas dengan Baik dan Profesional
Dalam diskusi yang berlangsung santai juga menyinggung citra โpolisi baik dan polisi jahatโ, Isir menekankan pentingnya setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
Menurutnya, kualitas anggota di lapangan akan sangat menentukan wajah institusi kepolisian di mata masyarakat.
โPercayalah, masih banyak polisi baik di republik ini. Polisi yang tidak baik hanya segelintir oknum dan pimpinan berkomitmen untuk menindak oknum,โ tegasnya.
Diskusi kemudian berkembang pada relasi Polri dan media. Keduanya memiliki fungsi berbeda, tetapi sama-sama bekerja untuk kepentingan publik.
Dalam praktiknya, perbedaan versi antara polisi, media dan masyarakat terhadap suatu peristiwa terkadang tidak dapat dihindari. Kondisi tersebut dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi kepolisian maupun pemberitaan media.
“Kontrol masyarakat dan media tetap diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi institusi,” terangnya.
Mekanisme Internal
Menurutnya, Polri memiliki mekanisme internal untuk memperbaiki kekurangan dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
โInstitusi Polri telah teruji memiliki sistem imun untuk memperbaiki dirinya sendiri,โ ujar Isir.
Ia menambahkan, kontrol publik dan media justru dapat menjadi bagian penting dalam proses pembenahan tersebut.
Diskusi tersebut juga mendapat tanggapan dari Komisioner Dewan Pers periode 2025โ2028 Yogi Hadi Ismanto dan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019โ2022 yang juga ketua umum PWI Pusat masa bakti 2023-2025 Hendry Ch Bangun.
Turut memberikan tanggapan Asep Setiawan, komisioner Dewan Pers 2019-2022, Nurzaman, wartawan senior yang juga pembina FPRMI, Ketua Forum Wartawan Kebangsaan Raja Pane dan Naek Pangaribuan yang juga Kordinator Wartawan Kepolisian periode 2010-2020.(***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar