RUZKA INDONESIA โ Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan bersama koalisi masyarakat sipil mengecam pembongkaran paksa yang menimpa Petani Laoli di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur pada akhir Juli lalu.
Menurut Walhi Sulsel, tindakan itu merupakan gambaran nyata watak destruktif Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Huali Industry Park (PT IHIP). Kasus di Dusun Laoli disebut bukan peristiwa terisolasi, melainkan sinyal awal krisis ekologis dan kemanusiaan yang lebih besar di Sulsel.
Kehadiran ratusan aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI yang mengawal kawasan industri terintegrasi PT IHIP dinilai sebagai bentuk excessive force atau penggunaan kekuatan negara berlebihan untuk meminggirkan warga yang telah mengelola lahan garapan tersebut selama puluhan tahun.
Sorotan Walhi Sulsel
- Perampasan Ruang Hidup Meluas
WALHI menilai kasus Laoli hanya pintu masuk. Rencana ekspansi PT IHIP diproyeksikan akan menggusur sedikitnya tiga desa lain. Penghancuran kebun, lahan pertanian, sumber air, dan pemukiman dipastikan memicu gelombang pengungsian ekologis dan memperluas konflik agraria di Luwu Timur.
2. Pembelajaran dari KIBA Bantaeng
WALHI membandingkan proyek PT IHIP dengan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) yang juga berstatus PSN. Alih-alih mendatangkan kesejahteraan, skema industri pesat disebut menghancurkan daya dukung lingkungan dan memiskinkan petani serta nelayan.
3. Menggugat Label PSN
“Menggunakan label PSN untuk merobohkan rumah warga dan mengabaikan HAM adalah pelanggaran terhadap prinsip Keadilan Ekologis,” tulis WALHI dalam siaran persnya.
4. Kritik Terhadap Represi
Pengerahan aparat oleh Pemkab Luwu Timur untuk memuluskan investor dinilai menunjukkan negara lebih berpihak pada akumulasi modal. LBH Makassar dan WALHI Sulsel mengecam cara intimidasi dan pembongkaran sepihak tanpa mekanisme penyelesaian konflik yang berkeadilan.
“Pemkab Luwu Timur mengerahkan Satpol PP, Polri, dan TNI untuk mengosongkan lahan yang sudah digarap warga Laoli sejak puluhan tahun, mengancam sumber hidup 30 keluarga hanya demi memuluskan jalan satu investor. Tanah, air, dan permukiman warga dirampas demi investasi oligarki berkedok PSN,” ujar Zulfaningsih HS, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial Walhi Sulsel.
5 Tuntutan WALHI Sulsel:
- Hentikan segera aktivitas pengusiran dan intimidasi terhadap Petani Laoli dan masyarakat terdampak PT IHIP.
- Evaluasi dan cabut status PSN PT IHIP, serta audit HPL Pemda Luwu Timur yang dinilai memotong hak historis rakyat.
- Tarik seluruh aparat keamanan dari kawasan lahan garapan warga.
- Pulihkan hak-hak petani terdampak, baik kerugian materiel maupun trauma psikologis.
- Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Keadilan Ekologis di Sulsel. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar