RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Dan, kali ini, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Depok meraih predikat AA (Istimewa) dengan nilai kinerja 100 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI).
Dengan raihan tersebut, Pemkot Depok menempati peringkat keempat nasional untuk kategori Pemerintah Kota.
Sementara di tingkat Jawa Barat, JDIH Kota Depok berhasil meraih peringkat kedua dengan nilai kinerja 100 dan predikat AA (Istimewa) atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
โSaya atas nama pribadi, atas nama Wali Kota mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman ASN di bawah koordinasi Pak Sekda, para asisten, staf ahli, kepala bagian, dan juga seluruh ASN yang terus berkinerja,โ ujar Supian, Senin (24/08/2026).
Menurut Supian, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap kinerja Pemkot Depok dalam mengelola informasi hukum, termasuk memastikan produk hukum yang diterbitkan dapat terdokumentasi dan diakses masyarakat.
โIni sebagai apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat terkait pengadaan barang dan jasa maupun terkait sosialisasi informasi masalah hukum, terutama produk hukum yang sudah kita publikasikan,โ jelasnya.
Capaian tersebut semakin memperkuat komitmen Pemkot Depok dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berkualitas melalui pemanfaatan teknologi dan sistem digital.
Sebelumnya, Pemkot Depok juga menjadi kota pertama di Indonesia yang meraih predikat Proaktif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ).
Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya melalui transformasi digital pada pelayanan pemerintahan, pengelolaan informasi hukum, serta pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut sejalan dengan misi keempat Kota Depok, yaitu meningkatkan transformasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Ia menegaskan, berbagai penghargaan yang diterima bukan semata-mata menjadi tujuan akhir, melainkan bentuk apresiasi atas kerja bersama sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
โWalaupun ini bukan menjadi cita-cita, tetapi ini sebagai apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat terhadap kinerja kita,โ pungkas Supian. (***).
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com












