Nasional
Beranda ยป Berita ยป Hendak Tawuran, Polisi Amankan 5 Remaja di Depok

Hendak Tawuran, Polisi Amankan 5 Remaja di Depok

Polsek Beji amankan remaja hendak tawuran. (Foto: Dok Polsek Beji)

RUZKA INDONESIA — Aparat kepolisian dari Polsek Beji mengamankan lima remaja berusia sekitar 16 tahun yang diduga hendak melakukan tawuran.

Para remaja diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai gerombolan pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan bentrokan.

Kapolsek Beji Kompol Antonius mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci petugas mencegah aksi tawuran sebelum terjadi.

โ€œKami menerima informasi dari warga mengenai adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang bergerombol, bahkan ada yang berboncengan tiga, dan diduga akan melakukan tawuran. Dari informasi tersebut, anggota langsung bergerak melakukan penyisiran,โ€ ujar Kompol Anton dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/08/2026).

Dari hasil penelusuran, petugas mendapati rencana bentrokan di dua lokasi, yakni kawasan Kemiri Jaya dan Beji Timur.

Borong Tiga Rekor MURI, Sahabat Presisi Nilai Kapolri Cup 2026 Jadi Game Changer

Polisi mengamankan tiga remaja di Kemiri Jaya dan dua lainnya di Beji Timur.

โ€œKelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Beji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka saat ini berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH),โ€ ungkap Kompol Anton.

Sepakat Tawuran Melalui Media Sosial

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para remaja tersebut diduga berkomunikasi dan menyepakati tawuran melalui media sosial. Platform tersebut digunakan untuk menentukan titik pertemuan dan mengoordinasikan keberangkatan kelompok.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan dua senjata tajam jenis parang yang dibawa oleh dua dari lima remaja yang diamankan.

โ€œKami menemukan dua senjata tajam jenis parang. Dua anak yang kedapatan membawa senjata tajam ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,โ€ jelasnya.

Kementan Sederhanakan Usulan Alsintan, Tanda Tangan PPL Cukup untuk Ajukan Bantuan

Sementara itu, tiga remaja lainnya tidak ditemukan membawa senjata tajam. Mereka diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

โ€œPembinaan tersebut dilakukan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah. Langkah itu dilakukan mengingat para remaja yang diamankan masih berada pada usia sekolah,โ€ terang Kompol Anton.

Ia menegaskan, penanganan terhadap anak tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, tindakan tegas akan diberikan apabila ditemukan unsur pidana, khususnya terkait kepemilikan atau membawa senjata tajam.

Untuk dua remaja yang kedapatan membawa parang, proses hukum dilanjutkan menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Aturan tersebut mengatur kepemilikan atau penguasaan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

โ€œKami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum. Harapannya, proses ini menjadi pelajaran agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama,โ€ pungkas Kompol Anton. (***)

Hadapi Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Garut Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Jurnalis: Hani
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom