Nasional
Beranda ยป Berita ยป Segera Daftar, MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka Hingga 28 Juli 2026

Segera Daftar, MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka Hingga 28 Juli 2026

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. Foto: Kemnaker/Ruzka indonesia

RUZKA INDONESIA โ€” Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026.

Lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta pada 2026. Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50.000 peserta.

“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (23/7/2026).

Setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, proses akan dilanjutkan dengan:

Ketua DPRD Serang Minta Izin PT GSI Cs di Jawilan Dicek, LSD Tak Boleh Dialihfungsikan!

  • Seleksi peserta: hingga 5 Agustus 2026
  • Pleno dan penetapan peserta: 6 Agustus 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 7 Agustus 2026
  • Pelaksanaan magang dimulai: 10 Agustus 2026
  • Kick off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1: 11 Agustus 2026

Menurut Darmawansyah, MagangHub menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaannya.

Salah satu penyempurnaan adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi BNSP setelah menyelesaikan masa magang. Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Selain itu, Kemnaker memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya. Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.

“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah.

Selama enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai lokasi mitra penyelenggara.

Kebakaran Lahan di Majalengka Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Tak Ada Korban

Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk mendukung kualitas pelaksanaan, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta mitra menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi mitra penyelenggara dengan sistem kerja enam hari dalam sepekan, termasuk pengaturan hak cuti bersama, hari libur nasional, dan mekanisme pengunduran diri peserta.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id.


Editor: Yoyok Bepe
Email: yoyokbp@gmail.com

UI dan Kemkomdigi Gelar Kompetisi Keamanan Siber Dunia C2C-CTF 2026 di Bali

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom